Wanda Hamidah di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Sabtu (9/6/2018). [Suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Ia pernah menduduki jabatan Wakil Sekjen Komnas Perlindungan Anak pada 2006 sampai 2010. Selain itu, perempuan 42 tahun ini juga dulunya aktif berpolitik sebagai bendahara PAN.
Namun, ia diberhentikan atas alasan mendukung paslon Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK) pada Pilpres 2014.
Belum ada tanggapan dari Wanda Hamidah soal cuitannya dari 2014 yang saat ini viral.
Komentar
Berita Terkait
-
Ramai Dibandingkan dengan Awkarin, Begini Respon Tsamara
-
Tuai Kontroversi, Ini Fakta Menarik No Bra Day
-
Mencari Warung Bakso Pak Bagyo di Pasar Ngipik yang Viral, Ini Jawabannya
-
Langit Jepang Ungu, Tagar #PrayForJapan Trending, Ini Penjelasannya
-
Pak Bagyo Trending Topic, Ini Cara Bedakan Intel dengan Penjual Sungguhan
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
Terkini
-
Prabowo Ngamuk Korupsi Triliunan, Tiba-tiba Singgung Gaji Wartawan: Yang Duitnya Banyak Bos Kalian
-
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Taman Sari, 6 Warga Luka dan Ratusan KK Terpaksa Mengungsi
-
Babak Baru Kematian Misterius Diplomat Arya Daru: Keluarga Diduga Diteror, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Sepanjang 2025, Pemerintah Konsisten Jaga Tarif Listrik Stabil untuk Lindungi Daya Beli Rakyat
-
'Tugasmu Menjamin, Bukan Memungut!': Tamparan Keras MK untuk Logika Tapera Pemerintah
-
Lanjutan Tepuk Sakinah, Kemenag Kini Luncurkan GAS Nikah: Apa Itu?
-
Misteri Hilangnya Mahasiswa UI Terungkap: Ternyata Malu karena Skripsi Belum Beres
-
Geram BUMN Merugi Tapi Bonus Melonjak, Prabowo Siapkan Gebrakan Buat Para Koruptor
-
Kanal Banjir Barat Disulap Jadi Ruang Wisata, Pemprov DKI Targetkan Rampung 2026
-
UU Tapera Inkonstitusional, MK Beri Waktu 2 Tahun untuk Penataan Ulang