Suara.com - Terpidana kasus terorisme Bom Bali, Ali Imron khawatir dengan istri TNI yang tidak percaya dengan kasus penusukan Menkopolhukam Wiranto. Dia menduga, mereka bisa saja terpapar radikalisme.
Hal tersebut disampaikan Ali Imron saat acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (15/10/2019) malam yang bertema "Misteri Penusuk Wiranto".
Awalnya, Ali Imron menyinggung soal ada orang yang percaya dan tidak percaya dengan kasus penusukan tersebut.
"Ketika masyarakat ribut seperti ini, Pak Wiranto pura-pura enggak, penyerangan itu pura-pura kayaknya dan sebagainya, analisa yang tidak sesuai dengan fakta itu teroris tepuk tangan saking senangnya karena masyarakat ribut sendiri," ujar Ali Imron.
Dia juga mengaku khawatir paham terorisme dan radikalisme sudah menjangkit di lingkungan aparat.
"Hari-hari ini katanya ada ibu-ibu istri TNI yang kena kode etik masalah yang berhubungan dengan penyerangan Pak Wiranto. Saya khawatir, jangan-jangan ibu-ibu itu sudah terpapar radikalisme," ungkap Ali Imron.
Menurutnya, kalau istri TNI hanya tidak percaya kasus penusukan Wiranto, masih bisa diberitahu. Tapi kalau sudah terpapar radikalisme, itu yang membahayakan.
Sebab, menurut Ali Imron, orang yang sudah terpapar radikalisme sulit untuk dikendalikan, karena mereka percaya dengan keyakinan mereka sendiri.
"Ketika ada kejadian didengarkan dulu dari pihak yang berwenang. Jangan sampai mengomentari yang akhirnya menambah permasalahan. Saya belum keluar dari penjara sudah ditambahi masalah." kata Ali Imron.
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Mundur dari PNS, Ini Alasannya
"Masalah terorisme dan radikalisme ini ayo kita tanggulangi bersama-sama," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi kepada tujuh prajurit TNI Angkatan Darat terkait unggahan di media sosial soal insiden penusukan Menkopolhukam Wiranto.
Enam anggota yang mendapat sanksi disebabkan anggota keluarganya yang mengunggah sindiran terkait insiden penusukan Wiranto. Sedangkan seorang lainnya merupakan anggota TNI itu sendiri yang menyalahgunakan media sosial.
Hukuman yang diberikan berupa penahanan ringan maksimal 12 hari dan penahanan berat maksimal 21 hari.
Mantan Pangkostrad ini menyatakan, pihaknya tidak memecat para anggota TNI itu, hanya mencopot dari jabatan yang semula dipegang dan memberikan hukuman sebagai bentuk penerapan disiplin dan pembinaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif
-
Pesawat Tanker AS Jatuh di Irak, Amerika Sebut Kecelakaan tapi Iran Klaim Ditembak Rudal
-
Kebakaran Hebat di Tambora Jakbar, 25 Rumah Hangus dan 206 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir
-
Serangan Brutal AS-Israel Sengaja Targetkan Anak-anak, Kemenkes Iran Rilis Data Mengerikan