Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti meyakini bahwa Presiden Joko Widodo bakal menerbitkan Perppu KPK menyusul diberlakukannya UU KPK baru yang telah disahkan DPR dan pemerintah, hari ini.
Menurutnya, kemungkinan Perppu KPK akan diterbitkan setelah Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden pada Minggu (20/10/2019).
"Perppu bisa keluar kapan saja. Presiden bisa keluarkan Perppu hari ini atau besok. Atau setelah dia pelantikan. Sudah aman partai-partai politiknya kan sekarang lagi bargaining nih, buat pelantikan mungkin saja (Perppu) dikeluarkan nanti setelah pelantikan mungkin juga sebelum pelantikan," kata Bivitri kepada Suara.com, Kamis (17/10/2019).
Dia menyebutkan, tidak ada batasan waktu bagi presiden untuk mengeluarkan Perppu. Dia pun mencontohkan, kala Jokowi menerbitkan Perppu Ormas untuk membubarkan HTI lantaran dianggap sebagai organisasi terlarang.
"Ya, intinya Perppu itu tak ada batasannya. Waktu Perppu Ormas dulu yang membubarkan HTI itu kan keluar kira-kira lima tahun ya setelah Undang Undangnya keluar. Nah enggak ada batasan jadi presiden bisa keluarkan Perppu," tegas Bivitri.
Dia pun menilai adanya RUU KPK yang telah disahkan itu bukan untuk menguatkan kewenangan KPK. Maka dari itu, kata dia, Jokowi harus bisa mendengar aspirasi rakyat agar bisa menerbitkan RUU KPK.
"Yang pasti kan revisi UU KPK membuat kinerja KPK akan sangat lemah. Karena dua hal, pertama dewan pengawannya belum ada. Kan nanti ditunjuk oleh Presiden tanpa pansel. Terus kemudian kedua karena pimpinannya masih yang lama. Belum efektif pimpinan yang baru," ujar Bivitri
"Tapi sebenarnya akan terlihat betul kok. RUU yang selama ini dibilang menguatkan saya bilang keliru. Akan terlihat betul bahwa revisi UU ini akan sangat melemahkan KPK."
Baca Juga: Bergerak ke Istana, Mahasiswa Pendemo Jokowi Dihadang Polwan Berhijab
Berita Terkait
-
Jokowi Belum Keluarkan Perppu KPK, Istana: Mari Debat sampai Berbusa di MK
-
Desak Perppu KPK, Perempuan Indonesia Kirim Surat ke Jokowi
-
Ketimbang Perppu KPK, Jokowi Disarankan Ajukan Legislative Review
-
Aktivis Antikorupsi Pesimis Jokowi Berani Terbitkan Perppu KPK
-
Jokowi Bungkam Ditanya Wartawan Kapan Terbitkan Perppu KPK
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana