Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti meyakini bahwa Presiden Joko Widodo bakal menerbitkan Perppu KPK menyusul diberlakukannya UU KPK baru yang telah disahkan DPR dan pemerintah, hari ini.
Menurutnya, kemungkinan Perppu KPK akan diterbitkan setelah Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden pada Minggu (20/10/2019).
"Perppu bisa keluar kapan saja. Presiden bisa keluarkan Perppu hari ini atau besok. Atau setelah dia pelantikan. Sudah aman partai-partai politiknya kan sekarang lagi bargaining nih, buat pelantikan mungkin saja (Perppu) dikeluarkan nanti setelah pelantikan mungkin juga sebelum pelantikan," kata Bivitri kepada Suara.com, Kamis (17/10/2019).
Dia menyebutkan, tidak ada batasan waktu bagi presiden untuk mengeluarkan Perppu. Dia pun mencontohkan, kala Jokowi menerbitkan Perppu Ormas untuk membubarkan HTI lantaran dianggap sebagai organisasi terlarang.
"Ya, intinya Perppu itu tak ada batasannya. Waktu Perppu Ormas dulu yang membubarkan HTI itu kan keluar kira-kira lima tahun ya setelah Undang Undangnya keluar. Nah enggak ada batasan jadi presiden bisa keluarkan Perppu," tegas Bivitri.
Dia pun menilai adanya RUU KPK yang telah disahkan itu bukan untuk menguatkan kewenangan KPK. Maka dari itu, kata dia, Jokowi harus bisa mendengar aspirasi rakyat agar bisa menerbitkan RUU KPK.
"Yang pasti kan revisi UU KPK membuat kinerja KPK akan sangat lemah. Karena dua hal, pertama dewan pengawannya belum ada. Kan nanti ditunjuk oleh Presiden tanpa pansel. Terus kemudian kedua karena pimpinannya masih yang lama. Belum efektif pimpinan yang baru," ujar Bivitri
"Tapi sebenarnya akan terlihat betul kok. RUU yang selama ini dibilang menguatkan saya bilang keliru. Akan terlihat betul bahwa revisi UU ini akan sangat melemahkan KPK."
Baca Juga: Bergerak ke Istana, Mahasiswa Pendemo Jokowi Dihadang Polwan Berhijab
Berita Terkait
-
Jokowi Belum Keluarkan Perppu KPK, Istana: Mari Debat sampai Berbusa di MK
-
Desak Perppu KPK, Perempuan Indonesia Kirim Surat ke Jokowi
-
Ketimbang Perppu KPK, Jokowi Disarankan Ajukan Legislative Review
-
Aktivis Antikorupsi Pesimis Jokowi Berani Terbitkan Perppu KPK
-
Jokowi Bungkam Ditanya Wartawan Kapan Terbitkan Perppu KPK
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar