Suara.com - Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto angkat bicara terkait pengesahan UU KPK yang disebut banyak pihak akan melemahkan kinerja KPK ke depannya. UU KPK hasil revisi itu telah diberlakukan hari ini.
Dia pun menganggap ada gelombang protes dari mahasiswa, pelajar dan sejumlah elemen masyarakat di hampir seluruh daerah di Indonesia menandakan insitusi KPK merupakan milik rakyat.
Menurutnya, masyarakat menolak KPK punah dengan adanya pelemahan lewat RUU yang sudah disahkan DPR dan pemerintah.
"Insan KPK berkumpul dan menegaskan tekad terus nyalakan nyali untuk hidupkan asa sekecil apapun itu. Tìdak ada sedu sedan dan tak ada keluh kesah. Pendeknya, Insan KPK menolak punah berapapun ongkos yang harus dibayar," kata Bambang melalui keterangan tertulisnya, Kamis (17/10/2019).
Dia pun menyayangkan adanya korban jiwa dari para pendemo ketika terjadi aksi penolakan RUU KPK.
"Demo ratusan ribu mahasiswa di seantero nusantara. Lima nyawa yang sudah melayang, ribuan luka dan pedih yang ditanggung para mahasiswa akibat kekerasan yang dilakukan petugas keamanan ketika mahasiswa meneriakkan keberpihakan pada KPK," kata Bambang.
Meski harus dibayar dengan nyawa dari demonstran, BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto meminta rakyat tetap tegar menghadapi segala tindakan represi negara.
"Tidak boleh hilang percuma dan harus dibayar lunas oleh insan KPK untuk tetap tegar dan sabar menghadapi kekuasaan dan kuasa kegelapan yang tengah murka terbakar ketakutannya. Mereka yang menjadi korban kekerasan akibat demo membela KPK harus menjadi signal kecintaan publik pada KPK tidak main-main dan sepenuh hati," ujar Bambang.
Menurutnya, selama 17 tahun berkiprah, KPK sudah berulang kali dijegal oleh para koruptor yang berlindung di balik negara. Namun, kata dia, upaya-upaya jahat itu tak mempan dan malah membuat KPK semakin didukung penuh masyarakat.
Baca Juga: Mahasiswa Mulai Demo Jokowi, Merangsek Tuntut Terbitkan Perppu KPK
"KPK menjadi satu-satunya lembaga negara di republik Indonesia yang berulangkali dijegal dan dijagal oleh penguasa pemerintahan sendiri agar eksistensi tak lagi punya arti untuk negeri dan ibu pertiwi. Sehebat apapun tekanan dan terkaman, fakta itu sekaligus menunjukkan sehebat itulah kekuatan KPK hingga menimbulkan ketakutan sang penguasa korupsi," kata Bambang.
BW juga menganggap, adanya upaya pelemahan lewat keberadaan UU KPK hasil revisi yang sudah berlaku itu tak membuat kinerja KPK tumpul dalam pemberantasan korupsi.
"Bisa saja, kekuasaan dan koalisi partai penguasa tengah bersuka cita serta Presiden hanya senyam-senyum ketika ditagih janjinya. Tapi itu tidak berarti hari ini, OTT tak bisa dilakukan lagi dan upaya pemberatasan KPK yang trengginas berhenti," katanya.
Berita Terkait
-
JDIH Sulit Diakses, Nomor UU KPK yang Baru Masih Jadi Misteri
-
Mahasiswa di Bandung Kembali Gelar Aksi, Tujuh Tuntutan Tetap Digulirkan
-
ICW Sebut UU KPK Baru Matikan Kinerja Pemberantasan Korupsi
-
Serahkan Poster Tikus Berdasi, Mahasiswi ke Polwan: Terima Saja, Gak Haram
-
RUU KPK Berlaku Hari Ini, Pengamat: Jokowi Bisa Terbitkan Perppu Kapan Saja
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
Terkini
-
Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka
-
Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg
-
Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan
-
Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal
-
'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis
-
Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah
-
Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan
-
Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit
-
Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda
-
600 Ribu Lahan Sawah Beralihfungsi, Pemerintah Susun RPP untuk Atur Sanksi Denda