Suara.com - Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto angkat bicara terkait pengesahan UU KPK yang disebut banyak pihak akan melemahkan kinerja KPK ke depannya. UU KPK hasil revisi itu telah diberlakukan hari ini.
Dia pun menganggap ada gelombang protes dari mahasiswa, pelajar dan sejumlah elemen masyarakat di hampir seluruh daerah di Indonesia menandakan insitusi KPK merupakan milik rakyat.
Menurutnya, masyarakat menolak KPK punah dengan adanya pelemahan lewat RUU yang sudah disahkan DPR dan pemerintah.
"Insan KPK berkumpul dan menegaskan tekad terus nyalakan nyali untuk hidupkan asa sekecil apapun itu. Tìdak ada sedu sedan dan tak ada keluh kesah. Pendeknya, Insan KPK menolak punah berapapun ongkos yang harus dibayar," kata Bambang melalui keterangan tertulisnya, Kamis (17/10/2019).
Dia pun menyayangkan adanya korban jiwa dari para pendemo ketika terjadi aksi penolakan RUU KPK.
"Demo ratusan ribu mahasiswa di seantero nusantara. Lima nyawa yang sudah melayang, ribuan luka dan pedih yang ditanggung para mahasiswa akibat kekerasan yang dilakukan petugas keamanan ketika mahasiswa meneriakkan keberpihakan pada KPK," kata Bambang.
Meski harus dibayar dengan nyawa dari demonstran, BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto meminta rakyat tetap tegar menghadapi segala tindakan represi negara.
"Tidak boleh hilang percuma dan harus dibayar lunas oleh insan KPK untuk tetap tegar dan sabar menghadapi kekuasaan dan kuasa kegelapan yang tengah murka terbakar ketakutannya. Mereka yang menjadi korban kekerasan akibat demo membela KPK harus menjadi signal kecintaan publik pada KPK tidak main-main dan sepenuh hati," ujar Bambang.
Menurutnya, selama 17 tahun berkiprah, KPK sudah berulang kali dijegal oleh para koruptor yang berlindung di balik negara. Namun, kata dia, upaya-upaya jahat itu tak mempan dan malah membuat KPK semakin didukung penuh masyarakat.
Baca Juga: Mahasiswa Mulai Demo Jokowi, Merangsek Tuntut Terbitkan Perppu KPK
"KPK menjadi satu-satunya lembaga negara di republik Indonesia yang berulangkali dijegal dan dijagal oleh penguasa pemerintahan sendiri agar eksistensi tak lagi punya arti untuk negeri dan ibu pertiwi. Sehebat apapun tekanan dan terkaman, fakta itu sekaligus menunjukkan sehebat itulah kekuatan KPK hingga menimbulkan ketakutan sang penguasa korupsi," kata Bambang.
BW juga menganggap, adanya upaya pelemahan lewat keberadaan UU KPK hasil revisi yang sudah berlaku itu tak membuat kinerja KPK tumpul dalam pemberantasan korupsi.
"Bisa saja, kekuasaan dan koalisi partai penguasa tengah bersuka cita serta Presiden hanya senyam-senyum ketika ditagih janjinya. Tapi itu tidak berarti hari ini, OTT tak bisa dilakukan lagi dan upaya pemberatasan KPK yang trengginas berhenti," katanya.
Berita Terkait
-
JDIH Sulit Diakses, Nomor UU KPK yang Baru Masih Jadi Misteri
-
Mahasiswa di Bandung Kembali Gelar Aksi, Tujuh Tuntutan Tetap Digulirkan
-
ICW Sebut UU KPK Baru Matikan Kinerja Pemberantasan Korupsi
-
Serahkan Poster Tikus Berdasi, Mahasiswi ke Polwan: Terima Saja, Gak Haram
-
RUU KPK Berlaku Hari Ini, Pengamat: Jokowi Bisa Terbitkan Perppu Kapan Saja
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!