Suara.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan pria berinisial IL, pemilik mobil Nissan Tera sebagai tersangka karena membawa parang. Kekinian, ia telah meringkuk di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
"Hari ini, kita lakukan penahanan terhadap tersangka itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (21/10/2019).
Pria bergelar Profesor Doktor tersebut dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena menguasai senjata tajam. Saat ini, polisi masih mendalami motif IL menyimpan parang di dalam mobilnya.
"Sudah kita lakukan pengamanan soal menguasai senjata tajam, artinya (tersangka) dikenai Undang-Undang Darurat (Nomor 12 Tahun 1951)," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap dua orang pria yang kedapatan membawa senjata tajam di Hotel Raffles, Jalan Prof DR Satrio, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersebut berinisial IL dan HS.
Kedua orang itu awalnya dicurigai karena kendaraan mereka menghalangi iring-iringan tamu negara yang akan menghadiri pelantikan presiden dan wakil presiden.
Saat didekati petugas, mereka ternyata dalam kondisi tertidur dan segera dibangunkan untuk menggeser mobilnya.
Setelah digeser, polisi kemudian melanjutkan pemeriksaan terhadap kedua orang itu, dan ditemukan senjata tajam dan pelat nomor kendaraan yang diduga palsu.
Baca Juga: Polisi Beberkan Kronologis Terbakarnya Lamborghini Aventador Raffi Ahmad
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
-
Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Yakin Tak Ditahan: Silfester Saja Masih Bebas!
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?