Suara.com - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana diketahui kembali ditangkap polisi. Eggi dijemput polisi di kediamannya, kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/10/2019) pukul 01.30 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut alasan polisi kembali menangkap Eggi karena masuk dalam WhatsApp Group (WAG) pembuat bom yang diduga dipakai untuk menggagalkan pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR RI, kemarin.
Menurut Argo, status caleg Partai Amanat Nasional (PAN) itu masih sebagai saksi.
"Saksi yang sudah kami periksa ada enam. Termasuk juga Eggi Sudjana. Dia ada di dalam WA grup, dia (Eggi Sudjana) ditawari japri-nya mengatakan mau buat bom hidrogen, mau nyumbang tidak? Tapi beliau tidak merespon,” ucap Argo di Polda Metro Jaya, Senin (21/10/2019).
Argo mengatakan jika Eggi tak mengindahkan tawaran tesebut. Kekinian, Eggi telah dikembalikan ke rumahnya oleh pihak kepolisian.
"Makanya kemarin kita ajak ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Karena yang bersangkutan ikut di WA grup tersebut. Sekarang sudah kita pulangkan yang bersangkutan setelah kita periksa sebagai saksi,” sambungnya.
Sebelumnya, penangkapan Eggi Sudjana dibenarkan oleh Kabagpenum Divisi Hukum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra.
"Kami hanya bisa mengatakan benar dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," katanya.
Asep juga membenarkan informasi yang menyebut telepon seluler pribadi Eggi Sudjana disita oleh penyidik.
Baca Juga: Pengacara: Eggi Sudjana Kerap Dipijat Tersangka Perakit Bom
"Diamankan dan dibawa," kata Asep.
Eggi Sudjana sebelumnya sempat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya atas kasus dugaan makar.
Meski demikian penahanan Eggi ditangguhkan dengan jaminan dari Sufmi Dasco Ahmad selaku Direktur Advokasi dan Hukum Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
Berita Terkait
-
Pengacara: Eggi Sudjana Kerap Dipijat Tersangka Perakit Bom
-
Pasca Ditangkap Polisi, Rumah Eggi Sudjana Sepi
-
Ditangkap! Eggi Sudjana Masih Diperiksa di Polda Metro, Rumah Digeledah
-
Eggi Sudjana Ditangkap Sebelum Jokowi Dilantik Kembali Jadi Presiden
-
Diduga Cemarkan Nama Baik, Perusahaan Ini Laporkan Eggi Sudjana ke Polisi
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut