Suara.com - Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar mengaku langsung mengunjungi korban kebakaran di RT 12 , RW 2, Bidaracina, Jalan Otista Raya 2, Jatinegara, Jakarta Timur.
Ia menyebut juga menyalurkan bantuan langsung berupa kebutuhan pokok berupa makanan dan pakaian untuk para korban.
"Sudah aman. Kaos dikasihkan, pakaian dalam dikasihkan. Makanan cukup lengkap. Barusan saya dari sana," ujar Anwar saat dihubungi, Selasa (22/10/2019).
Penyaluran bantuan seperti pangan, kata Anwar, disalurkan langsunh melalui tingkat RW setempat. Suku Dinas Sosial Jaktim juga membantu pengadaan tempat penampungan sementara secara langsung.
"Mereka enggak punya rumah harus ditampung. Kalau pakaian dalam langsung dibagi karena butuh salinan. Handuk semuanya lengkap," jelasnya.
Anwar juga mengatakan pihaknya akan melakukan pengiriman bantuan dalam jangka waktu tiga hari. Namun jika masih dibutuhkan, bantuan akan disalurkan lagi untuk tiga hari selanjutnya.
"Tiga hari, enam hari tergantung kebutuhan di lapangan. Selama di situ kan sekolah harus dipakai, harus jalan," kata Anwar.
Ia juga menyebut masyarakat bisa mengirimkan bantuan secara langsung ke posko pengungsi korban kebakaran di SD 03 dekat lokasi kebakaran. Menurutnya, korban di lokasi membutuhkan kebutuhan pokok.
Sebelumnya, sebanyak 183 jiwa warga terpaksa harus kehilangan rumahnya pasca terjadi kebakaran hebat yang melanda permukiman di RT12 , RW 2, Bidaracina, Jalan Otista Raya 2, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (21/10/2019).
Baca Juga: Balon Pesta Diduga Berisi Uang Meledak, 8 Warga Kediri Terbakar
"Kebakaran terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di tiga RT RW02," kata Kasi Damkar Jakarta Timur, Gatot Sulaeman seperti dikutip Antara.
Rumah yang terbakar berada di RT 8 sebanyak 27 rumah yang dihuni 40 kepala keluarga, RT 9 sebanyak 21 rumah yang dihuni 35 kepala keluarga dan di RT12 sebanyak empat rumah yang dihuni satu kepala keluarga.
Total rumah tinggal yang terbakar 51 bangunan rumah tinggal yang hingga kini masih diselidiki penyebabnya.
"Api dan asap tiba-tiba terlihat membumbung tinggi, saya langsung telepon damkar," kata salah satu korban kebakaran, Sobirin.
Berita Terkait
-
51 Rumah Ludes Dilalap Api, Nasib 183 Warga Bidaracina Terlunta-lunta
-
Kebakaran di Rumah, Bocah 5 Tahun Selamatkan 13 Orang
-
Orang Tua Tolak Otopsi, 4 Bocah Korban Kebakaran Dimakamkan Satu Liang
-
Cerita Warga Berusaha Selamatkan 4 Bocah yang Tewas Terjebak Kebakaran
-
Korban Kebakaran Akan Nikah, Ria: Biar Antar Anak Sekolah dengan Ayah Baru
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi