Suara.com - Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat akan menyusun nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah pihak, yakni Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Kodam, Polda, Kejati, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, terkait penanganan pencemaran Sungai Cilamaya dan Cileungsi.
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Daud Achmad menyatakan, pembuatan MoU tersebut untuk memperkuat komitmen Pemdaprov Jabar dengan sejumlah pihak dalam menyelesaikan pencemaran sungai Cilamaya dan Cileungsi.
“Kita sepakati bahwa kita akan secara legal, formal, membuat nota kesepahaman dengan pemerintah kabupaten/kota, Kodam, Polda, Kejati, dan lainnya. Nanti, kita akan sepakati bagaimana kita fokus menangani kedua DAS sungai tersebut,” kata Daud usai menghadiri Rapat Percepatan Penanganan Pencemaran Sungai di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (22/10/2019).
Menurut Daud, salah satu tindak lanjut dari MoU yang akan disusun adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan pencemaran sungai Cilamaya dan Cileungsi. Output dari Satgas sendiri adalah penyusunan rencana aksi (roadmap) yang menggabungkan hasil riset lapangan beberapa pihak.
Jika roadmap telah disusun, kata Daud, Satgas akan menentukan target jangka pendek, menengah, dan panjang dalam penanganan pencemaran DAS Cilamaya dan Cileungsi. "Nanti setelah ada nota kesepahaman itu, kita akan membuat sebuah satgas dengan tugas-tugas tertentu, salah satunya membuat roadmap atau rencana aksi," ucapnya.
"Dari hasil rapat tadi, ternyata ada kabupaten kota, kementerian dan pihak lain yang sudah melakukan aksi-aksi di lapangan. Nanti aksi-aksi yang sudah dilakukan ini kita satukan supaya tidak tumpang tindih. Jika ada yang bolong-bolong (belum lengkap), kita isi oleh satgas ini," kata Daud melanjutkan.
Daud mengatakan, pembentukan Satgas dan realisasi rencana aksi akan dimulai pada awal 2020. Terkait penegakan hukum, Polda Jabar telah melaporkan sedikitnya ada tujuh kasus pencemaran lingkungan yang sedang diproses hukum. Enam di antaranya terjadi di DAS Cileungsi dan satu di DAS Cilamaya.
Pengusutan pihak Polda Jabar terus dilakukan dan dilengkapi, untuk kemudian diserahkan ke pihak kejaksaan bagi yang menyangkut pidana. Sedangkan, kasus yang menyangkut administrasi akan dikembalikan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Ridwan Kamil : Program English for Ulama Sumbangsih Santri Jabar
Berita Terkait
-
Pemdaprov Jabar Wisuda 2.700 Lulusan Sekoper Cinta
-
Ridwan Kamil : Program English for Ulama Sumbangsih Santri Jabar
-
Gubernur Jabar Beri Penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara Inovatif
-
Ridwan Kamil : Film Bisa Jadi Media Promosi Pariwisata Daerah
-
Gubernur Jabar Apresiasi 70 Pemuda yang Ikut Pilkades
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!