Suara.com - Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat akan menyusun nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah pihak, yakni Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Kodam, Polda, Kejati, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, terkait penanganan pencemaran Sungai Cilamaya dan Cileungsi.
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Daud Achmad menyatakan, pembuatan MoU tersebut untuk memperkuat komitmen Pemdaprov Jabar dengan sejumlah pihak dalam menyelesaikan pencemaran sungai Cilamaya dan Cileungsi.
“Kita sepakati bahwa kita akan secara legal, formal, membuat nota kesepahaman dengan pemerintah kabupaten/kota, Kodam, Polda, Kejati, dan lainnya. Nanti, kita akan sepakati bagaimana kita fokus menangani kedua DAS sungai tersebut,” kata Daud usai menghadiri Rapat Percepatan Penanganan Pencemaran Sungai di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (22/10/2019).
Menurut Daud, salah satu tindak lanjut dari MoU yang akan disusun adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan pencemaran sungai Cilamaya dan Cileungsi. Output dari Satgas sendiri adalah penyusunan rencana aksi (roadmap) yang menggabungkan hasil riset lapangan beberapa pihak.
Jika roadmap telah disusun, kata Daud, Satgas akan menentukan target jangka pendek, menengah, dan panjang dalam penanganan pencemaran DAS Cilamaya dan Cileungsi. "Nanti setelah ada nota kesepahaman itu, kita akan membuat sebuah satgas dengan tugas-tugas tertentu, salah satunya membuat roadmap atau rencana aksi," ucapnya.
"Dari hasil rapat tadi, ternyata ada kabupaten kota, kementerian dan pihak lain yang sudah melakukan aksi-aksi di lapangan. Nanti aksi-aksi yang sudah dilakukan ini kita satukan supaya tidak tumpang tindih. Jika ada yang bolong-bolong (belum lengkap), kita isi oleh satgas ini," kata Daud melanjutkan.
Daud mengatakan, pembentukan Satgas dan realisasi rencana aksi akan dimulai pada awal 2020. Terkait penegakan hukum, Polda Jabar telah melaporkan sedikitnya ada tujuh kasus pencemaran lingkungan yang sedang diproses hukum. Enam di antaranya terjadi di DAS Cileungsi dan satu di DAS Cilamaya.
Pengusutan pihak Polda Jabar terus dilakukan dan dilengkapi, untuk kemudian diserahkan ke pihak kejaksaan bagi yang menyangkut pidana. Sedangkan, kasus yang menyangkut administrasi akan dikembalikan ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Ridwan Kamil : Program English for Ulama Sumbangsih Santri Jabar
Berita Terkait
-
Pemdaprov Jabar Wisuda 2.700 Lulusan Sekoper Cinta
-
Ridwan Kamil : Program English for Ulama Sumbangsih Santri Jabar
-
Gubernur Jabar Beri Penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara Inovatif
-
Ridwan Kamil : Film Bisa Jadi Media Promosi Pariwisata Daerah
-
Gubernur Jabar Apresiasi 70 Pemuda yang Ikut Pilkades
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?