Suara.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, Peringatan Hari Santri Tahun 2019 terasa spesial bersamaan dengan pengesahan Undang-undang (UU) No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dalam rapat paripurna 24 September lalu.
"Hari esok harus lebih baik dari hari ini, ke depan para santri punya kesempatan untuk lebih maju, para santri dan pesantren akan lebih teperhatikan dengan adanya UU Pesantren," kata Emil saat menghadiri Peringatan Hari Santri Tingkat Provinsi Jabar di Lapangan Gasibu Kota Bandung, Selasa (22/10/2019).
Dengan undang-undang ini, lanjut Emil, negara hadir untuk memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya. Dengan undang-undang ini pula, para santri memiliki hak yang sama dengan pelajar di lembaga pendidikan lainnya.
"UU Pesantren menjamin kesetaraan dan dukungan pemerintah baik program dan anggaran untuk memajukan lebih dari 12 ribu pesantren di Jawa Barat," tambah Emil.
Selain itu, Emil mengatakan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar memiliki program English for Ulama yang mendukung misi pemerintah pusat untuk menjadikan pesantren sebagai laboratorium perdamaian dunia.
English for Ulama sendiri merupakan program keumatan Pemdaprov Jabar yang mengirimkan lima ulama untuk berdakwah di sejumlah kota di Inggris dan menyiarkan Islam yang damai. Lima lulusan tahap pertama ini akan terbang ke Inggris pada 2 November 2019.
"Insyallah yang akan membawa perdamaian dunia adalah santri dan ulama Indonesia, asal Jawa Barat," tutur Emil.
Sementara untuk mendorong ekonomi keumatan, Pemdaprov Jabar memberikan bantuan modal maupun alat untuk berbisnis kepada 1.001 pesantren lewat program One Pesantren One Product (OPOP).
Program tersebut diharapkan menghadirkan kemandirian ekonomi umat sekaligus menjadikan pesantren Jawa Barat sebagai pesantren teladan dan contoh kemandirian bagi pesantren lainnya di Tanah Air.
Baca Juga: Ridwan Kamil : Film Bisa Jadi Media Promosi Pariwisata Daerah
Adapun, Hari Santri di Indonesia diperingati setiap 22 Oktober melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang diteken Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo.
Dalam upacara peringatan Hari Santri Tingkat Provinsi Jabar Tahun 2019, Emil membacakan sembilan poin pidato Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama RI Mohamad Nur Kholis Setiawan terkait alasan pesantren sebagai laboratorium perdamaian.
Poin pertama, karena kesadaran harmoni beragama dan berbangsa lewat perlawanan kultural di masa penjajahan, perebutan kemerdekaan, pembentukan dasar negara, tercetusnya Resolusi Jihad 1945, hingga melawan pemberontakan PKI yang tak lepas dari peran kalangan pesantren.
Kedua, metode mengaji dan mengkaji. Melalui itu, para santri dididik untuk belajar menerima perbedaan, namun tetap bersandar pada sumber hukum yang otentik. Ketiga, para santri biasa diajarkan untuk khidmah (pengabdian) sebagai prinsip loyalitas santri yang dibingkai dalam paradigma etika agama dan realitas kebutuhan sosial.
Keempat, pendidikan kemandirian, kerja sama dan saling membantu di kalangan santri. Kelima, gerakan komunitas seperti kesenian dan sastra tumbuh subur di pesantren.
Keenam, karena pesantren adalah tempat lahirnya beragam kelompok diskusi dalam skala kecil maupun besar. Alasan ketujuh, para santri senantiasa merawat khazanah kearifan lokal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi