Suara.com - Melalui surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan, Upah Minimum Provinsi (UMP) bakal naik sekitar 8,5 persen, termasuk di DKI Jakarta.
Terkait itu, Wakil Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) DPW DKI Jakarta, Dadang Cahyadi menganggap kenaikan upah itu sudah terlambat.
Jika mengalami kenaikan 8,5 persen, UMP DKI tahun 2019 yang berjumlah Rp 3.940.973,096 akan meningkat menjadi Rp 4.276.349,86 pada tahun 2020. Jumlahnya meningkat sekitar Rp 335.376,80.
Menurut Dadang, UMP yang menyentuh angka Rp 4 juta sudah dijanjikan sejak era Joko Widodo menjadi Gubernur DKI Jakarta. Sementara jumlah yang dijanjikan lima tahun lalu itu baru bisa terwujud di tahun 2020.
"Sampai saat ini Rp 4 juta juga belum sampai. Kalaupun besok 2020 itu baru tercapai gitu ya. Harusnya lima tahun yang lalu (UMP menjadi Rp 4 juta)," ujar Dadang saat dihubungi, Rabu (23/10/2019).
Selain itu, Dadang juga menuntut adanya regulasi baru soal pengupahan selain Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Menurutnya jika masih sesuai dengan regulasi itu, upah di Jakarta masih kalah dengan daerah penyangganya seperti Bekasi.
"Kan kalau masih ikut PP 78, kita kan sama Bekasi Karawang masih kalah upah minimumnya. Masa daerah penyangga lebih tinggi dari pusat?" jelasnya.
Selain itu ia menyesalkan proses survei dalam menaikan UMP yang disebutnya hanya menilai 60 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Seharusnya, kata Dadang, sesuai UU nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, item yang disurvei minimal adalah 84.
"Sekarang baru 60 item, harusnya 80 ke atas. Minimal 84, target 5-7 tahun lalu targetnya harusnya disitu," kata dia.
Baca Juga: Sedih, Upah Buruh Tani Hanya Naik 70 Perak di September 2019
Karena itu ia menyebut pihaknya belum menentukan sikap akan mendukung kenaikan UMP itu atau tidak. Ia mengaku masih melakukan upaya lobi-lobi dengan dewan pengupahan DKI Jakarta sebelum jumlah kenaikan ditetapkan.
"Ya pastinya lah kita berusaha. Kita akan lobi dengan hitungan yang real. Wakil kita ada berunding dengan dewan pengupahan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah