Suara.com - Melalui surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan, Upah Minimum Provinsi (UMP) bakal naik sekitar 8,5 persen, termasuk di DKI Jakarta.
Terkait itu, Wakil Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) DPW DKI Jakarta, Dadang Cahyadi menganggap kenaikan upah itu sudah terlambat.
Jika mengalami kenaikan 8,5 persen, UMP DKI tahun 2019 yang berjumlah Rp 3.940.973,096 akan meningkat menjadi Rp 4.276.349,86 pada tahun 2020. Jumlahnya meningkat sekitar Rp 335.376,80.
Menurut Dadang, UMP yang menyentuh angka Rp 4 juta sudah dijanjikan sejak era Joko Widodo menjadi Gubernur DKI Jakarta. Sementara jumlah yang dijanjikan lima tahun lalu itu baru bisa terwujud di tahun 2020.
"Sampai saat ini Rp 4 juta juga belum sampai. Kalaupun besok 2020 itu baru tercapai gitu ya. Harusnya lima tahun yang lalu (UMP menjadi Rp 4 juta)," ujar Dadang saat dihubungi, Rabu (23/10/2019).
Selain itu, Dadang juga menuntut adanya regulasi baru soal pengupahan selain Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Menurutnya jika masih sesuai dengan regulasi itu, upah di Jakarta masih kalah dengan daerah penyangganya seperti Bekasi.
"Kan kalau masih ikut PP 78, kita kan sama Bekasi Karawang masih kalah upah minimumnya. Masa daerah penyangga lebih tinggi dari pusat?" jelasnya.
Selain itu ia menyesalkan proses survei dalam menaikan UMP yang disebutnya hanya menilai 60 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Seharusnya, kata Dadang, sesuai UU nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, item yang disurvei minimal adalah 84.
"Sekarang baru 60 item, harusnya 80 ke atas. Minimal 84, target 5-7 tahun lalu targetnya harusnya disitu," kata dia.
Baca Juga: Sedih, Upah Buruh Tani Hanya Naik 70 Perak di September 2019
Karena itu ia menyebut pihaknya belum menentukan sikap akan mendukung kenaikan UMP itu atau tidak. Ia mengaku masih melakukan upaya lobi-lobi dengan dewan pengupahan DKI Jakarta sebelum jumlah kenaikan ditetapkan.
"Ya pastinya lah kita berusaha. Kita akan lobi dengan hitungan yang real. Wakil kita ada berunding dengan dewan pengupahan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi
-
Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York
-
Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan
-
Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran
-
Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras