Suara.com - Melalui surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan, Upah Minimum Provinsi (UMP) bakal naik sekitar 8,5 persen, termasuk di DKI Jakarta.
Terkait itu, Wakil Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) DPW DKI Jakarta, Dadang Cahyadi menganggap kenaikan upah itu sudah terlambat.
Jika mengalami kenaikan 8,5 persen, UMP DKI tahun 2019 yang berjumlah Rp 3.940.973,096 akan meningkat menjadi Rp 4.276.349,86 pada tahun 2020. Jumlahnya meningkat sekitar Rp 335.376,80.
Menurut Dadang, UMP yang menyentuh angka Rp 4 juta sudah dijanjikan sejak era Joko Widodo menjadi Gubernur DKI Jakarta. Sementara jumlah yang dijanjikan lima tahun lalu itu baru bisa terwujud di tahun 2020.
"Sampai saat ini Rp 4 juta juga belum sampai. Kalaupun besok 2020 itu baru tercapai gitu ya. Harusnya lima tahun yang lalu (UMP menjadi Rp 4 juta)," ujar Dadang saat dihubungi, Rabu (23/10/2019).
Selain itu, Dadang juga menuntut adanya regulasi baru soal pengupahan selain Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Menurutnya jika masih sesuai dengan regulasi itu, upah di Jakarta masih kalah dengan daerah penyangganya seperti Bekasi.
"Kan kalau masih ikut PP 78, kita kan sama Bekasi Karawang masih kalah upah minimumnya. Masa daerah penyangga lebih tinggi dari pusat?" jelasnya.
Selain itu ia menyesalkan proses survei dalam menaikan UMP yang disebutnya hanya menilai 60 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Seharusnya, kata Dadang, sesuai UU nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, item yang disurvei minimal adalah 84.
"Sekarang baru 60 item, harusnya 80 ke atas. Minimal 84, target 5-7 tahun lalu targetnya harusnya disitu," kata dia.
Baca Juga: Sedih, Upah Buruh Tani Hanya Naik 70 Perak di September 2019
Karena itu ia menyebut pihaknya belum menentukan sikap akan mendukung kenaikan UMP itu atau tidak. Ia mengaku masih melakukan upaya lobi-lobi dengan dewan pengupahan DKI Jakarta sebelum jumlah kenaikan ditetapkan.
"Ya pastinya lah kita berusaha. Kita akan lobi dengan hitungan yang real. Wakil kita ada berunding dengan dewan pengupahan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!