Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Idham Azis, digadang -gadang bakal mengisi jabatan Kapolri untuk menggantikan Jenderal Tito Karnavian, yang telah diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Indonsia Maju Jokowi - Maruf Amin.
Bagaimana kekayaan Idham Azis saat ini? Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), kekayaan Idham Azis mencapai Rp 5.046.058.907.
Untuk diketahui, data kekayaan Idham Azis kali terakhir terekam pada LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 25 Oktober 2013.
Idham ketika itu masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri.
Rincian kekayaan Idham, untuk harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan mencapai dengan total Rp 3.166.020.000.
Harta tidak bergerak tersebut tersebar di Depok, Jawa barat dan Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kemudian, untuk harta bergerak Idham Aziz seperti alat transportasi mencapai Rp 875 juta.
Ala transporasi yang dimiliki Idham ialah mobil merek Toyota Fortuner tahun 2012 senilai Rp 385 juta, dan Mobil Alphard tahun 2011 senilai Rp 490 juta.
Kemudian, untuk logam mulia milik Idham Aziz tercatat Rp 15 juta, dan harta bergerak lainnya mencapai Rp 300 juta. Sementara untuk giro dan kas lainnya Rp 690.038.907.
Baca Juga: Fit and Proper Idham Azis Sebagai Kapolri Digelar DPR Pekan Depan
Dalam LHKPN, Idham Azis tercatat tidak memiliki utang, sehingga total hartanya murni Rp 5.046.058.907.
Sebelumnya diberitakan, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia memastikan Kabareskrim Komjen Idham Azis akan menggantikan Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri.
"Pengganti (Kapolri) pak Idham, Kabareskrim Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2019).
Sebelum eks Kapolda Metro Jaya tersebut dilantik sebagai Kapolri, Komjen Ari Dono Sukmanto akan menjadi pelaksana harian (lakhar) Kapolri.
"Pak Ari Dono sebagai lakhar Kapolri, selama pak Idham belum dilantik," sambungnya.
Sebelumnya, Jokowi menunjuk Komjen Idham Aziz sebagai Kepala Kepolisian Indonesia. Idham menggantikan posisi Tito Karnavian yang ditunjuk menjadi Menteri Dalam Negeri.
Tag
Berita Terkait
-
Fit and Proper Idham Azis Sebagai Kapolri Digelar DPR Pekan Depan
-
Mabes Polri Pastikan Komjen Idham Azis Jadi Kapolri
-
Siap Gantikan Jabatan Tito Karnavian, Idham Aziz: Bismillahi Tawakaltu
-
Jokowi Tunjuk Idham Azis Jadi Kapolri, Gantikan Tito Karnavian
-
Pesan Mendalam Idham Aziz Usai Lepas Jabatan Kapolda Metro Jaya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui