Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Idham Azis, digadang -gadang bakal mengisi jabatan Kapolri untuk menggantikan Jenderal Tito Karnavian, yang telah diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Indonsia Maju Jokowi - Maruf Amin.
Bagaimana kekayaan Idham Azis saat ini? Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), kekayaan Idham Azis mencapai Rp 5.046.058.907.
Untuk diketahui, data kekayaan Idham Azis kali terakhir terekam pada LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 25 Oktober 2013.
Idham ketika itu masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri.
Rincian kekayaan Idham, untuk harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan mencapai dengan total Rp 3.166.020.000.
Harta tidak bergerak tersebut tersebar di Depok, Jawa barat dan Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kemudian, untuk harta bergerak Idham Aziz seperti alat transportasi mencapai Rp 875 juta.
Ala transporasi yang dimiliki Idham ialah mobil merek Toyota Fortuner tahun 2012 senilai Rp 385 juta, dan Mobil Alphard tahun 2011 senilai Rp 490 juta.
Kemudian, untuk logam mulia milik Idham Aziz tercatat Rp 15 juta, dan harta bergerak lainnya mencapai Rp 300 juta. Sementara untuk giro dan kas lainnya Rp 690.038.907.
Baca Juga: Fit and Proper Idham Azis Sebagai Kapolri Digelar DPR Pekan Depan
Dalam LHKPN, Idham Azis tercatat tidak memiliki utang, sehingga total hartanya murni Rp 5.046.058.907.
Sebelumnya diberitakan, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia memastikan Kabareskrim Komjen Idham Azis akan menggantikan Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri.
"Pengganti (Kapolri) pak Idham, Kabareskrim Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2019).
Sebelum eks Kapolda Metro Jaya tersebut dilantik sebagai Kapolri, Komjen Ari Dono Sukmanto akan menjadi pelaksana harian (lakhar) Kapolri.
"Pak Ari Dono sebagai lakhar Kapolri, selama pak Idham belum dilantik," sambungnya.
Sebelumnya, Jokowi menunjuk Komjen Idham Aziz sebagai Kepala Kepolisian Indonesia. Idham menggantikan posisi Tito Karnavian yang ditunjuk menjadi Menteri Dalam Negeri.
Tag
Berita Terkait
-
Fit and Proper Idham Azis Sebagai Kapolri Digelar DPR Pekan Depan
-
Mabes Polri Pastikan Komjen Idham Azis Jadi Kapolri
-
Siap Gantikan Jabatan Tito Karnavian, Idham Aziz: Bismillahi Tawakaltu
-
Jokowi Tunjuk Idham Azis Jadi Kapolri, Gantikan Tito Karnavian
-
Pesan Mendalam Idham Aziz Usai Lepas Jabatan Kapolda Metro Jaya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu