Suara.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang terangka dalam kasus penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Salah satu tersangka adalah dokter IZH alias INS (36).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Murti Haryadi mengatakan, IZH terdaftar sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI). IZH juga memiliki kartu anggota IDI yang aktif hingga tahun 2020.
"Yang bersangkutan juga punya kartu anggota Ikatan Dokter Indonesia dan masih berlaku sampai 5 Mei 2020," kata Dedy di Polda Metro Jaya, Selasa (22/10/2019).
Dedy menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan IDI terkait penetapan tersangka pada IZH. Nantinya, IZH akan dijerat pasal sesuai laporan Ninoy Karundeng ke polisi.
"karena ini tindak pidana umum dan sejak awal dasar hukum kami penyidikan di LP tanggal 1 Oktober, sehingga pasal yang diterapkan para tersangka itu pasal pidana umum, Pasal 55, 56 junto 1, pasal 333 KUHP, 450 KUHP, 335 KUHP dan Pasal 48 Junto 32 yang ancamannya 12 tahun," jelasnya.
IZH disebut berada di lokasi, yakni Masjid Al-Falah, Pejompongan saat penganiayaan berlangsung. Bahkan, ia disebut melakukan pembiaran saat Ninoy dianiaya.
"Dokter IZH ini berada di TKP tanpa mencegah untuk menyelamatkan korban. Selain itu, ia bersama-sama menuntut korban membuat surat pernyataan tanpa harus lapor polisi," imbuh Dedy.
Diketahui, mereka yang ditetapkan tersangka adalah AA (42), YY (54), ARS (52), RF (22), S (49), TRI alias RN (59), SR (39), RI alias Baros (30), ABK (30), R (47), IA alias IRS (57), F alias Ferry (47), YI alias Jerry (52), dokter IZH alias INS (36), dan Sekretaris PA 212 Bernard Abdul Jabbar (45).
Untuk tersangka RN dan Ferry ditangguhkan penahanannya. Faktor usia dan kesehatan menjadi alasan keduanya mendapatkan penagguhan penahanan.
Baca Juga: Penahanan 2 Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng Ditangguhkan
Kejadian yang menimpa Ninoy terjadi pada Senin (30/9/2019) malam. Ninoy yang tengah berkendara sepeda motor ke arah Pejompongan, Jakarta Pusat bertemu massa aksi yang sedang mengangkut rekannya karena terkena gas air mata.
Ninoy lantas memotret keadaan sekitar serta korban yang terkena gas air mata dengan ponselnya. Massa pun curiga dengan aksi Ninoy.
Kemudian massa langsung merampas dan memeriksa isi ponsel Ninoy. Massa menuding jika Ninoy kerap menyerang lawan politiknya di media sosial.
Berita Terkait
-
Penahanan 2 Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng Ditangguhkan
-
Komandoi Penyiksaan Relawan Jokowi, Suami Dokter IZH Masih Buron
-
Polisi Bongkar Jejak Digital Eggi Sudjana di Grup Teror Pelantikan Jokowi
-
Komplotan WAG F Hendak Gagalkan Pelantikan, Polisi: Ada Grand Design
-
Rancang Gagalkan Pelantikan Jokowi, Polisi Sebut Pelaku Pakai Sandi Mirror
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG