Suara.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang terangka dalam kasus penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Salah satu tersangka adalah dokter IZH alias INS (36).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Murti Haryadi mengatakan, IZH terdaftar sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI). IZH juga memiliki kartu anggota IDI yang aktif hingga tahun 2020.
"Yang bersangkutan juga punya kartu anggota Ikatan Dokter Indonesia dan masih berlaku sampai 5 Mei 2020," kata Dedy di Polda Metro Jaya, Selasa (22/10/2019).
Dedy menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan IDI terkait penetapan tersangka pada IZH. Nantinya, IZH akan dijerat pasal sesuai laporan Ninoy Karundeng ke polisi.
"karena ini tindak pidana umum dan sejak awal dasar hukum kami penyidikan di LP tanggal 1 Oktober, sehingga pasal yang diterapkan para tersangka itu pasal pidana umum, Pasal 55, 56 junto 1, pasal 333 KUHP, 450 KUHP, 335 KUHP dan Pasal 48 Junto 32 yang ancamannya 12 tahun," jelasnya.
IZH disebut berada di lokasi, yakni Masjid Al-Falah, Pejompongan saat penganiayaan berlangsung. Bahkan, ia disebut melakukan pembiaran saat Ninoy dianiaya.
"Dokter IZH ini berada di TKP tanpa mencegah untuk menyelamatkan korban. Selain itu, ia bersama-sama menuntut korban membuat surat pernyataan tanpa harus lapor polisi," imbuh Dedy.
Diketahui, mereka yang ditetapkan tersangka adalah AA (42), YY (54), ARS (52), RF (22), S (49), TRI alias RN (59), SR (39), RI alias Baros (30), ABK (30), R (47), IA alias IRS (57), F alias Ferry (47), YI alias Jerry (52), dokter IZH alias INS (36), dan Sekretaris PA 212 Bernard Abdul Jabbar (45).
Untuk tersangka RN dan Ferry ditangguhkan penahanannya. Faktor usia dan kesehatan menjadi alasan keduanya mendapatkan penagguhan penahanan.
Baca Juga: Penahanan 2 Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng Ditangguhkan
Kejadian yang menimpa Ninoy terjadi pada Senin (30/9/2019) malam. Ninoy yang tengah berkendara sepeda motor ke arah Pejompongan, Jakarta Pusat bertemu massa aksi yang sedang mengangkut rekannya karena terkena gas air mata.
Ninoy lantas memotret keadaan sekitar serta korban yang terkena gas air mata dengan ponselnya. Massa pun curiga dengan aksi Ninoy.
Kemudian massa langsung merampas dan memeriksa isi ponsel Ninoy. Massa menuding jika Ninoy kerap menyerang lawan politiknya di media sosial.
Berita Terkait
-
Penahanan 2 Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng Ditangguhkan
-
Komandoi Penyiksaan Relawan Jokowi, Suami Dokter IZH Masih Buron
-
Polisi Bongkar Jejak Digital Eggi Sudjana di Grup Teror Pelantikan Jokowi
-
Komplotan WAG F Hendak Gagalkan Pelantikan, Polisi: Ada Grand Design
-
Rancang Gagalkan Pelantikan Jokowi, Polisi Sebut Pelaku Pakai Sandi Mirror
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri