Suara.com - Kabareskrim Polri, Komjen Idham Azis menjadi calon tunggal untuk mengisi jabatan Kapolri yang ditinggal oleh Tito Karnavian. Jendral Purnawiran tersebut diketahui telah mengisi pos Menteri Dalam Negeri usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Indonesia Police Watch (IPW) menilai, surat presiden yang dilayangkan ke DPR RI terkait pencalonan Idham Aziz sebagai Kapolri cacat administrasi. Sebab, masa dinas eks Kapolda Metro Jaya itu hanya tinggal satu tahun lebih.
"Surat Kompolnas maupun surat presiden ke DPR itu cacat administrasi. Sebab sesuai ketentuan Kompolnas, masa dinas calon Kapolri itu minimal 2 tahun. Sementara masa dinas Idham Azis hanya satu tahun lebih," kata Presidium IPW, Neta S Pane saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2019).
Masa jabatan Idham diketahui berakhir pada 22 Januari 2021. Oleh karena itu, Idham akan diberhentikan pada waktu yang bersamaan.
Untuk itu, IPW meminta Komisi III DPR segera menolak pencalonan Idham Azis sebagai Kapolri dan mengembalikan Surpres (surat presiden) tersebut kepada Jokowi. Komisi III disebut harus meminta Jokowi menyerahkan nama calon Kapolri sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika tidak, pencalonan Kapolri kali ini akan menjadi preseden,” kata Neta.
Untuk diketahui, Komjen Idham Azis menjadi calon tunggal Kapolri yang akan menggantikan Jenderal Polisi Purn Tito Karnavian yang telah resmi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Idham sendiri sudah menyatakan kesiapannya dan tengah mempersiapkan diri untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai Kapolri yang akan digelar di DPR.
"Saya mohon doa restu karena pada mungkin minggu depan akan dilakukan fit and proper test, saya saat ini sedang menyiapkan diri, dan prinsipnya saya siapkan (diri)," kata Idham.
Baca Juga: Calon Tunggal Kapolri, Kasus Novel Baswedan jadi PR Pertama Idham Azis
Berita Terkait
-
Calon Tunggal Kapolri, Kasus Novel Baswedan jadi PR Pertama Idham Azis
-
Ditunjuk Jokowi jadi Calon Tunggal Kapolri, Nama Idham Azis Sudah di DPR
-
Idham Azis Calon Tunggal Kapolri, Polri Dukung Keputusan Jokowi
-
Bakal Jadi Kapolri Gantikan Tito, Ini Jumlah Kekayaan Komjen Idham Azis
-
Jadi Calon Tunggal Kapolri, Isi Garasi Mobil Idham Azis Ternyata Cuma Ini
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan