Suara.com - Kabareskrim Polri, Komjen Idham Azis menjadi calon tunggal untuk mengisi jabatan Kapolri yang ditinggal oleh Tito Karnavian. Jendral Purnawiran tersebut diketahui telah mengisi pos Menteri Dalam Negeri usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Indonesia Police Watch (IPW) menilai, surat presiden yang dilayangkan ke DPR RI terkait pencalonan Idham Aziz sebagai Kapolri cacat administrasi. Sebab, masa dinas eks Kapolda Metro Jaya itu hanya tinggal satu tahun lebih.
"Surat Kompolnas maupun surat presiden ke DPR itu cacat administrasi. Sebab sesuai ketentuan Kompolnas, masa dinas calon Kapolri itu minimal 2 tahun. Sementara masa dinas Idham Azis hanya satu tahun lebih," kata Presidium IPW, Neta S Pane saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2019).
Masa jabatan Idham diketahui berakhir pada 22 Januari 2021. Oleh karena itu, Idham akan diberhentikan pada waktu yang bersamaan.
Untuk itu, IPW meminta Komisi III DPR segera menolak pencalonan Idham Azis sebagai Kapolri dan mengembalikan Surpres (surat presiden) tersebut kepada Jokowi. Komisi III disebut harus meminta Jokowi menyerahkan nama calon Kapolri sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika tidak, pencalonan Kapolri kali ini akan menjadi preseden,” kata Neta.
Untuk diketahui, Komjen Idham Azis menjadi calon tunggal Kapolri yang akan menggantikan Jenderal Polisi Purn Tito Karnavian yang telah resmi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Idham sendiri sudah menyatakan kesiapannya dan tengah mempersiapkan diri untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebagai Kapolri yang akan digelar di DPR.
"Saya mohon doa restu karena pada mungkin minggu depan akan dilakukan fit and proper test, saya saat ini sedang menyiapkan diri, dan prinsipnya saya siapkan (diri)," kata Idham.
Baca Juga: Calon Tunggal Kapolri, Kasus Novel Baswedan jadi PR Pertama Idham Azis
Berita Terkait
-
Calon Tunggal Kapolri, Kasus Novel Baswedan jadi PR Pertama Idham Azis
-
Ditunjuk Jokowi jadi Calon Tunggal Kapolri, Nama Idham Azis Sudah di DPR
-
Idham Azis Calon Tunggal Kapolri, Polri Dukung Keputusan Jokowi
-
Bakal Jadi Kapolri Gantikan Tito, Ini Jumlah Kekayaan Komjen Idham Azis
-
Jadi Calon Tunggal Kapolri, Isi Garasi Mobil Idham Azis Ternyata Cuma Ini
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045