5000 Mahasiswa Nikmati Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Dari Pemprov DKI

Kamis, 24 Oktober 2019 | 15:19 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Dok : Pemprov DKI Jakarta)

 F. Surat Keterangan Tidak Mampu.

G. Bukti pendaftaran atau nomor ujian pada seleksi masuk PTN.

3.  Khusus tahun 2016, Peserta didik melapor kepada satuan pendidikan dimana mereka berasal dan mendaftar melalui satuan pendidikan tersebut.

Info lebih lanjut bisa dilihat di kjp.jakarta.go.id.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com