Suara.com - Aturan mengenai setiap orang atau badan usaha yang mempunyai kendaraan bermotor wajib memiliki garasi belum bisa dijalankan.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyebut, regulasi yang tertulis dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. hingga saat ini masih melakukan sosialisasi terkait kebijakan itu.
Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya masih membahas soal regulasi tersebut.
"Ini belum jalan, oleh sebab itu kita sosialisasikan. Beri pemahaman, akan diskusikan langkah ke depan dalam kontes penegakan hukumnya," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Jumat (18/10/2019).
Menurut Syafrin, kekinian masih banyak kendaraan yang diparkirkan di jalanan. Sehingga pihaknya masih mendata pemilik kendaraan yang tidak memiliki garasi.
"Kita kaji, kira-kira rumahnya di mana saja. Kita tutup sehingga ke depan semuanya sesuai dengan regulasi yg sudah ada," jelasnya.
Ia menyebut salah satu pilihan sanksi yang akan dikenakan dalam pembahasan regulasinya adalah tidak bisa memperpanjang pajak. Untuk saat ini, Syafrin menyebut kesulitannya adalah kendaraan yang hanya terparkir di malam hari.
"Itu (tidak bisa perpanjang pajak) opsi yang kita kaji. Kajiannya akan selesai tiga empat bulan ke depan. Karena ini kan hal baru," katanya.
Baca Juga: Anti Makan Tempat, Garasi Pick Up Minimalis Ini Inspiratif
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara
-
Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub