Suara.com - Aturan mengenai setiap orang atau badan usaha yang mempunyai kendaraan bermotor wajib memiliki garasi belum bisa dijalankan.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyebut, regulasi yang tertulis dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. hingga saat ini masih melakukan sosialisasi terkait kebijakan itu.
Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya masih membahas soal regulasi tersebut.
"Ini belum jalan, oleh sebab itu kita sosialisasikan. Beri pemahaman, akan diskusikan langkah ke depan dalam kontes penegakan hukumnya," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Jumat (18/10/2019).
Menurut Syafrin, kekinian masih banyak kendaraan yang diparkirkan di jalanan. Sehingga pihaknya masih mendata pemilik kendaraan yang tidak memiliki garasi.
"Kita kaji, kira-kira rumahnya di mana saja. Kita tutup sehingga ke depan semuanya sesuai dengan regulasi yg sudah ada," jelasnya.
Ia menyebut salah satu pilihan sanksi yang akan dikenakan dalam pembahasan regulasinya adalah tidak bisa memperpanjang pajak. Untuk saat ini, Syafrin menyebut kesulitannya adalah kendaraan yang hanya terparkir di malam hari.
"Itu (tidak bisa perpanjang pajak) opsi yang kita kaji. Kajiannya akan selesai tiga empat bulan ke depan. Karena ini kan hal baru," katanya.
Baca Juga: Anti Makan Tempat, Garasi Pick Up Minimalis Ini Inspiratif
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor
-
MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat
-
2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri
-
Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional