Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berusaha meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan untuk menghadirkan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat. Salah satu yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta adalah dengan melakukan pembangunan dan revitalisasi jalur pedestrian.
Pembangunan jalur pedestrian menjadikan pejalan kaki sebagai arus utama (mainstream), mengedepankan kesetaraan bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta, mulai dari anak-anak, ibu hamil, lansia, hingga para penyandang disabilitas.
Kesetaraan tersebut tercermin dari tersedianya ramp (bidang miring), guiding block (paving kuning di trotoar), hingga pemuatan instalasi dan aktualisasi karya seni di ruang-ruang terbuka yang bisa dinikmati setiap warga dengan bebas.
Sejak tahun 2017 hingga 2019, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan revitalisasi trotoar sepanjang 134 kilometer. Revitalisasi tersebut dilakukan dalam rangka menghadirkan kenyamanan dan keselamatan bagi seluruh pejalan kaki (pedestrian) di Jakarta dengan pembangunan dan revitalisasi jalur pedestrian.
Bahkan, angka ini ditargetkan akan terus meningkat pada tahun 2020, di mana telah disiapkan revitalisasi trotoar sepanjang 47 kilometer dengan anggaran optimal hingga Rp 1,1 triliun rupiah.
Salah satu hasil revitalisasi trotoar yang dijadikan percontohan adalah trotoar di Jalan Sudirman - MH. Thamrin yang direvitalisasi pada 2017-2018. Jalur pedestrian tersebut sudah didesain ramah bagi para penyandang disabilitas, termasuk adanya pelican crossing antar trotoar di sisi barat dan timur.
Revitalisasi trotoar di tahun ini diperluas ke lima wilayah kota administrasi di DKI Jakarta. Sebanyak 51 lokasi jalan di seluruh wilayah Jakarta yang mengalami revitalisasi trotoar dengan total anggaran sekitar 327 miliar rupiah, antara lain di Jalan KH. Wahid Hasyim dan Sudirman-Thamrin (Jakarta Pusat), Jalan Sisingamangaraja hingga Jalan Fatmawati (Jakarta Selatan), Kawasan Velodrome (Jakarta Timur), Jalan Daan Mogot (Jakarta Barat), Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Pluit Selatan Raya (Jakarta Utara).
Setidaknya, terdapat 10 titik lokasi trotoar yang telah dan sedang direvitalisasi hingga akhir tahun 2019. Trotoar yang masih direvitalisasi hingga akhir 2019 di antaranya trotoar Jalan Dr Satrio, Jalan Otto Iskandardinata, Jalan Matraman Raya, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Kramat Raya dan jalan Salemba Raya, Jalan Cikini Raya, Jalan Latumenten, Jalan Danau Sunter Utara, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Kemang Raya.
Kawasan yang juga menjadi sorotan penting revitalisasi pada tahun ini adalah trotoar Cikini dan trotoar Kemang. Di trotoar Cikini, jalur sepanjang 10 kilometer ini akan diperlebar, dari semula hanya 3 meter menjadi 4,5-6 meter. Yaitu, 1,5 meter untuk pejalan kaki; 1,5 meter untuk penyandang disabilitas; 1,5 meter untuk street furniture; 0,5 sampai 1 meter untuk amenities (perlengkapan penunjang).
Baca Juga: Pemprov DKI Godok Rencana PKL Bisa Jualan di Trotoar
Pejabat Pembuat Komitmen Infrastruktur Khusus Kegiatan Strategis Daerah Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Riri Asnita, menyebut kawasan Cikini merupakan koridor seni, kreasi, budaya, dan tempat berkumpulnya para komunitas di Jakarta. Sehingga, penataan trotoar Cikini turut menghadirkan kembali Jakarta sebagai Kota Seni, di mana sarana dan prasarana publik di dalamnya menunjang untuk hal tersebut.
Sementara itu, revitalisasi trotoar Kemang, trotoar sepanjang kurang lebih 3,3 kilometer tersebut diperlebar dari 1,5 – 2 meter menjadi 3 – 4 meter. Dalam rangka untuk menghadirkan kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat serta pelaku usaha, dalam revitalisasi trotoar Kemang ini, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan para pemilik gedung hotel maupun restoran yang terdampak. Hasil dari kolaborasi ini melahirkan kesepakatan bahwa revitalisasi trotoar di Kemang menerapkan Teknik Pengaturan Zonasi (TPZ).
Kolaborasi antara pemerintah dengan pelaku usaha tersebut menjadikan satu lajur di kawasan Jalan Kemang Raya dipotong untuk dibangun fasilitas publik berupa trotoar. Dengan adanya kemudahan dalam kolaborasi ini, revitalisasi yang telah dimula sejak Mei 2019 tersebut ditargetkan selesai tepat waktu pada Bulan Desember 2019.
Revitalisasi trotoar ini juga dimaksudkan untuk integrasi transportasi umum di DKI Jakarta. Integrasi antara trotoar dengan moda transportasi ini juga sejalan dengan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 untuk mengendalikan kualitas udara Jakarta. Warga Jakarta didorong untuk lebih mengutamakan aktivitas berjalan dan menggunakan transportasi umum, baik dari dan menuju tempat kerja maupun saat berwisata.
Berita Terkait
-
Anies Revitalisasi JPO Ramah Ibu Hamil dan Lansia
-
Kibarkan Spanduk Berakhir Ditangkap, Anies Justru Dukung Aktivis Greenpeace
-
PDIP Khawatir Kampung Akuarium Bakal Kumuh Lagi kalau Anies Bangun Hunian
-
Pemprov DKI Godok Rencana PKL Bisa Jualan di Trotoar
-
Ketua DPRD Minta Anies Teruskan Kebijakan Ahok soal Kampung Akuarium
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI