Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan serius ingin membuat Pedagang Kaki Lima (PKL) bisa berdagang di sejumlah trotoar di Jakarta. Dasar hukum untuk melakukan rencana itu disebut sudah cukup kuat.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengatakan pihaknya telah memulai persiapan untuk menjalankan rencana itu. Desain untuk membuat pejalan kaki berbagi dengan PKL juga sedang dikerjakan.
"Baru digodok. Artinya sekarang lagi dibuat desain. Mudah-mudahan tahun ini ada hasil," ujar Hari di Balai Kota, Senin (21/10/2019).
Menurutnya pembuatan trotoar itu sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 03/PRT/M/2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan. Aturan tersebut, kata Hari, membolehkan menjadikan trotoar dengan lima meter lebih untuk dijadikan tempat berjualan.
"Kan Permennya memungkinan di atas 5 meter," kata Hari.
Hari beranggapan perizinan bagi PKL berjualan di trotoar adalah untuk melengkapi fasilitas pejalan kaki. Menurutnya, PKL bisa memenuhi kebutuhan penikmat pedestrian itu.
"Pejalan kaki ada PKL agar melengkapi. Jalan kaki dari Thamrin ke Sudirman jalan luas, tapi enggak ada satupun penjual. Engak lengkap kan," jelasnya.
Selain desain, ia juga menyebut pihaknya sedang memetakan kawasan yang trotoarnya bisa digunakan untuk PKL. Menurutnya untuk melaksanakan rencana itu harus dibahas matang.
"Bisa di Thamrin, Sudirman, Cikini, spotnya belum. Itu masih didrafting dulu. Jangan sampai kita buat aturan main, tapi ke belakangnya menjadi ekses yang tidak bagus," pungkasnya.
Baca Juga: Koalisi Pejalan Kaki Setuju Berbagi Trotoar Dengan Jalur Khusus Sepeda
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif