Suara.com - Honorer K2 yang bekerja di Pemerintah Kota Palu Sulawesi Tengah (Sulteng) mengadukan nasibnya ke DPRD Palu lantaran pendapatannya tiap bulan hanya digaji Rp 250 ribu. Lebih miris, bahkan ada honorer yang bekerja di beberapa OPD Pemkot Palu tidak mendapat gaji sama sekali.
Persoalan tersebut terkuak saat rapat dengar pendapat dengan perwakilan 2.853 honorer K2 Palu yang difasilitasi Komisi A DPRD Palu dengan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Imran Lataha yang digelar di ruang sidang utama, Kantor DPRD Kota Palu pada Kamis (24/10/2019).
"Saya belum mengetahui itu. Sesuai standar paling rendah Rp 600 ribu. Kalau ada ini menjadi catatan penting bagi kami," katanya seperti dilansir Antara.
Menurut Imran, persoalan tersebut bisa terjadi karena faktor banyak yang tidak masuk dalam K2. Hal tersebut diungkapkannya, karena tidak sedikit honorer di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu yang tidak terdaftar sebagai honorer K2.
Karena itu, dia meminta honorer yang digaji dengan nilai tidak manusiawi itu segera melapor dan menyebutkan profesi dan bekerja di instansi mana.
"Mungkin saja seperti itu, tidak terdaftar sebagai honorer K2 sehingga digaji Rp 250 ribu," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Palu Mutmainnah Korona mengatakan, jika berdasarkan penyataan Wali Kota Palu, seluruh honorer K2 digaji sesuai ketentuan dan di atas Rp 600 ribu.
"Waktu saya berjumpa Pak Wali Kota Palu, saya tanya dan dia sempat tidak benar kalau ada honorer honorer K2 digaji Rp250 ribu per bulan,"ucapnya.
Dalam rapat dengar pendapat antara perwakilan honorer K2 dengan anggota Komisi A DPRD Palu dan Pemkot Palu, mereka mencurahkan isi hati dan mengeluh tentang honor yang diberikan Pemerintah Kota Palu yang mereka nilai sangat tidak manusiawi.
Baca Juga: Guru Honorer Ini Bakal Gugat Anies, Minta Ganti Rugi Rp 5 M Terkait SK PNS
Padahal, beban dan durasi pekerjaan mereka sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palu, tempat mereka mengabdi hingga puluhan tahun lamanya.
"Saya honorer di sekolah dasar di Kelurahan Balaroa yang kena likuefaksi. Honir kami bukan dinaikkan malah diturunkan. Honor saya dari Rp 300 ribu turun jadi Rp 250 ribu per bulan," kata Ketua Forum Honorer K2 Palu, Ikhsan N Ruman.
Ia mengaku tidak habis pikir dengan kebijakan Pemkot Palu menurunkan gaji para honorer tersebut. Dia bersama honorer lainnya hanya bisa berharap belas kasih legislator di DPRD Palu untuk membantu mereka.
"Ini pukulan bagi kami semua. Bahkan ada teman-teman honorer yang tidak digaji. Katanya ada cuan baru (aturan baru) makanya diturunkan. Tetapi, kami tidak tahu aturannya mana. Tapi, kami tetap bertahan,"ujarnya.
Bahkan, salah satu honorer di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu, Agung mengaku tidak mendapat honor sepeser pun.
"Waktu saya masih mengabdi di salah satu kantor kelurahan di Palu, terus terang selama saya mengabdi beberapa tahun di sana , saya tidak mendapat honor sepeserpun," katanya.
Berita Terkait
-
Guru Honorer Ini Bakal Gugat Anies, Minta Ganti Rugi Rp 5 M Terkait SK PNS
-
Wacana Gaji Guru Honorer Sesuai UMK, Pemkab Gunung Kidul: Anggaran Terbatas
-
Tragis, Gaji Guru Honorer di Depok Belum Cair, Anak Nunggak SPP Tiga Bulan
-
Gaji Guru Honorer Belum Cair Tiga Bulan, Wawali Depok: Kami Sangat Prihatin
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Cuma Buat Nakut-nakutin', Menteri Hukum Bongkar Modus Pencatutan 'Bos Palsu' di Balik Perusahaan
-
Terseret Korupsi hingga Dioperasi Ambeien, Istri Nadiem Curhat: Anak-Anak Tiap Hari Mencari Ayahnya
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?