News / Nasional
Kamis, 24 Oktober 2019 | 15:36 WIB
Rapat dengar pendapat dengan perwakilan honorer K2 Palu yang difasilitasi Komisi A DPRD Palu dengan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Imran Lataha di ruang sidang utama, Kantor DPRD Kota Palu pada Kamis (24/10/2019). [Antara]

Mau tak mau, ia terpaksa memutar otak dengan mencari uang lewat pengurusan surat administrasi di kantor kelurahan tempat ia bekerja mengabdi tanpa mendapat imbalan.

"Itu fakta yang tidak bisa dipungkiri. Saya paham, kalau itu tidak dibolehkan, bahkan kami diperingati oleh camat agar tidak memungut dari pengurusan surat-surat administrasi itu. Tetapi, kami mau makan apa kalau tidak begitu. Akhirnya kami lakukan," ucapnya. (Antara)

Load More