Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengklaim akan mengecek dan mengevaluasi dana otonomi khusus (otsus) di Papua.
Itu dilakukannya agar tercipta sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan tugas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa program itu bukan hanya sifatnya terkirim (sent), melainkan masalahnya apakah sudah tersampaikan (delivery), atau sudah dirasakan oleh masyarakat, ini akan saya cek,” kata Tito seperti dilansir Antara, Sabtu (26/10/2019).
Tito, dalam lawatannya ke Timika, Papua, mengatakan bahwa dana otsus yang diterima Papua cukup besar. Besarnya dana otsus yang diberikan pemerintah merupakan salah satu bentuk perhatian khusus pemerintah kepada masyarakat Papua.
Dana tersebut diharapkan dapat disalurkan kepada masyarakat melalui sinkronisasi program tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Masalahnya, sampai atau tidak kepada masyarakat? Jangan sampai nanti tidak sampai karena programnya tidak dibuat dengan baik. Saya tahu anggaran-anggaran di Papua cukup besar, masalahnya sampai kepada publik atau tidak. Nanti akan disisir oleh tim dari Kemendagri sebagai pembina,” kata Tito.
Tito juga meminta jajarannya di Kemendagri dalam melakukan pengecekan dan evaluasi dana otsus harus berbanding lurus dengan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, program dapat menyentuh permasalahan yang ada di tengah masyarakat, seperti memberi kemudahan lapangan kerja dan investasi.
“Apakah ada program-program yang memperluas lapangan kerja? Salah satu problem di Papua, yaitu hak ulayat, bagaimana menyelesaikannya supaya investor tidak ragu-ragu datang," ujar Tito.
Baca Juga: Target Kerja Awal Tito Karnavian di Kemendagri: Sisir Anggaran Pemda
Tidak hanya di Papua, mantan Kapolri yang hari ini berulang tahun ke-55 akan memastikan sinkronisasi program tepat sasaran juga dapat dilakukan di seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
"Tim saya nanti akan saya perintahkan untuk menyisir di tingkat provinsi dan di tingkat kabupaten/kota. Nanti dilihat prioritas yang mana duluan yang kami sisir supaya tahun 2020 betul-betul pas dirasakan oleh masyarakat," ujar Tito.
Berita Terkait
-
Mendagri Harapkan Peran Pemda Pasca Insiden yang Terjadi di Papua
-
Temani Jokowi, Tito ke Papua Bersama Panglima TNI dan Plt Kapolri
-
Kasus Novel Baswedan Mangkrak, KontraS: Seharusnya Jokowi Tagih Utang Tito
-
Target Kerja Awal Tito Karnavian di Kemendagri: Sisir Anggaran Pemda
-
Hari Pertama Kerja, Tito Pimpin Apel di Kemendagri
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar