Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) sepakat dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang menyebut Menteri Dalam Negeri Jenderal Tito Karnavian yang masih memiliki utang saat menjabat Kapolri.
Tugas yang harus diselesaikan itu adalah mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan.
Staf Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra mengatakan seharusnya Presiden Jokowi menagih Tito soal kasus Novel sebelum menunjuknya menjadi pengganti Tjahjo Kumolo. Pasalnya, sejak Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dibentuk, belum ada perkembangan signifikan soal kasus penyelesaian kasus itu.
"20 Oktober juga jadi hari terakhir atau janji Pak Tito sebagai Kapolri waktu itu untuk membuka hasil investigasi atau hasil pencarian fakta-fakta untuk kekerasan yang menimpa Novel Baswedan," ujar Dimas di kantor KontraS, Kamis (24/10/2019).
Dimas menganggap seharusnya dalam berdemokrasi dan berpolitik, Tito menunaikan tugasnya menuntaskan kasus Novel sebelum beralih jabatan. Setelah itu, kata Dimas, barulah Tito layak menjabat sebagai Mendagri yang kini sudah diembannya.
"Perlu untuk diselesaikan terlebih dahulu penunaian tugasnya itu terus baru dia bisa mengalihtugaskan ke tugas atau Tupoksi dia yang baru sebagai Mendagri," pungkasnya.
Sebelumnya, peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI Syamsuddin Haris mengomentari Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang turut dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menjadi menteri.
Ia mengaku masih ingat ketika Jokowi memberi mandat kepada Tito untuk segera menuntaskan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, dalam kurun waktu tiga bulan. Tenggat waktu itu berakhir pada tanggal 31 Oktober ini.
"Kita membaca, (Presiden Jokowi) kasih waktu 3 bulan menangkap (pelaku) menyerang Novel. Seharusnya itu ditagih dulu. Sebelum mengumumkan kabinet," kata Syamsuddin dalam diskusi bertajuk 'Mencermati Kabinet Jokowi Jilid II' di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2019).
Baca Juga: Calon Tunggal Kapolri, Kasus Novel Baswedan jadi PR Pertama Idham Azis
Berita Terkait
-
Tak Peduli Prabowo Masuk Kabinet, Sandiaga Siap Kritik Pemerintahan Jokowi
-
Prabowo jadi Menhan, Kecil Peluang Gerindra jadi Duri di Kabinet Jokowi
-
Idham Azis Calon Kapolri, KontraS Pesimistis Kasus Novel Bisa Diselesaikan
-
Prabowo jadi Menhan, Jokowi Dinilai Pupuskan Asa Keluarga Korban Kasus HAM
-
Fachrul Razi jadi Menag Banyak Diprotes Kiai, Begini Respons Istana
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement