Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) sepakat dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang menyebut Menteri Dalam Negeri Jenderal Tito Karnavian yang masih memiliki utang saat menjabat Kapolri.
Tugas yang harus diselesaikan itu adalah mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan.
Staf Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra mengatakan seharusnya Presiden Jokowi menagih Tito soal kasus Novel sebelum menunjuknya menjadi pengganti Tjahjo Kumolo. Pasalnya, sejak Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dibentuk, belum ada perkembangan signifikan soal kasus penyelesaian kasus itu.
"20 Oktober juga jadi hari terakhir atau janji Pak Tito sebagai Kapolri waktu itu untuk membuka hasil investigasi atau hasil pencarian fakta-fakta untuk kekerasan yang menimpa Novel Baswedan," ujar Dimas di kantor KontraS, Kamis (24/10/2019).
Dimas menganggap seharusnya dalam berdemokrasi dan berpolitik, Tito menunaikan tugasnya menuntaskan kasus Novel sebelum beralih jabatan. Setelah itu, kata Dimas, barulah Tito layak menjabat sebagai Mendagri yang kini sudah diembannya.
"Perlu untuk diselesaikan terlebih dahulu penunaian tugasnya itu terus baru dia bisa mengalihtugaskan ke tugas atau Tupoksi dia yang baru sebagai Mendagri," pungkasnya.
Sebelumnya, peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI Syamsuddin Haris mengomentari Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang turut dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menjadi menteri.
Ia mengaku masih ingat ketika Jokowi memberi mandat kepada Tito untuk segera menuntaskan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, dalam kurun waktu tiga bulan. Tenggat waktu itu berakhir pada tanggal 31 Oktober ini.
"Kita membaca, (Presiden Jokowi) kasih waktu 3 bulan menangkap (pelaku) menyerang Novel. Seharusnya itu ditagih dulu. Sebelum mengumumkan kabinet," kata Syamsuddin dalam diskusi bertajuk 'Mencermati Kabinet Jokowi Jilid II' di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2019).
Baca Juga: Calon Tunggal Kapolri, Kasus Novel Baswedan jadi PR Pertama Idham Azis
Berita Terkait
-
Tak Peduli Prabowo Masuk Kabinet, Sandiaga Siap Kritik Pemerintahan Jokowi
-
Prabowo jadi Menhan, Kecil Peluang Gerindra jadi Duri di Kabinet Jokowi
-
Idham Azis Calon Kapolri, KontraS Pesimistis Kasus Novel Bisa Diselesaikan
-
Prabowo jadi Menhan, Jokowi Dinilai Pupuskan Asa Keluarga Korban Kasus HAM
-
Fachrul Razi jadi Menag Banyak Diprotes Kiai, Begini Respons Istana
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini