Suara.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) sepakat dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang menyebut Menteri Dalam Negeri Jenderal Tito Karnavian yang masih memiliki utang saat menjabat Kapolri.
Tugas yang harus diselesaikan itu adalah mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan.
Staf Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra mengatakan seharusnya Presiden Jokowi menagih Tito soal kasus Novel sebelum menunjuknya menjadi pengganti Tjahjo Kumolo. Pasalnya, sejak Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dibentuk, belum ada perkembangan signifikan soal kasus penyelesaian kasus itu.
"20 Oktober juga jadi hari terakhir atau janji Pak Tito sebagai Kapolri waktu itu untuk membuka hasil investigasi atau hasil pencarian fakta-fakta untuk kekerasan yang menimpa Novel Baswedan," ujar Dimas di kantor KontraS, Kamis (24/10/2019).
Dimas menganggap seharusnya dalam berdemokrasi dan berpolitik, Tito menunaikan tugasnya menuntaskan kasus Novel sebelum beralih jabatan. Setelah itu, kata Dimas, barulah Tito layak menjabat sebagai Mendagri yang kini sudah diembannya.
"Perlu untuk diselesaikan terlebih dahulu penunaian tugasnya itu terus baru dia bisa mengalihtugaskan ke tugas atau Tupoksi dia yang baru sebagai Mendagri," pungkasnya.
Sebelumnya, peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI Syamsuddin Haris mengomentari Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang turut dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menjadi menteri.
Ia mengaku masih ingat ketika Jokowi memberi mandat kepada Tito untuk segera menuntaskan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, dalam kurun waktu tiga bulan. Tenggat waktu itu berakhir pada tanggal 31 Oktober ini.
"Kita membaca, (Presiden Jokowi) kasih waktu 3 bulan menangkap (pelaku) menyerang Novel. Seharusnya itu ditagih dulu. Sebelum mengumumkan kabinet," kata Syamsuddin dalam diskusi bertajuk 'Mencermati Kabinet Jokowi Jilid II' di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2019).
Baca Juga: Calon Tunggal Kapolri, Kasus Novel Baswedan jadi PR Pertama Idham Azis
Berita Terkait
-
Tak Peduli Prabowo Masuk Kabinet, Sandiaga Siap Kritik Pemerintahan Jokowi
-
Prabowo jadi Menhan, Kecil Peluang Gerindra jadi Duri di Kabinet Jokowi
-
Idham Azis Calon Kapolri, KontraS Pesimistis Kasus Novel Bisa Diselesaikan
-
Prabowo jadi Menhan, Jokowi Dinilai Pupuskan Asa Keluarga Korban Kasus HAM
-
Fachrul Razi jadi Menag Banyak Diprotes Kiai, Begini Respons Istana
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat