Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dan memeriksa Ceno Hersusetiokartiko selaku Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Barat dalam kasus dugaan suap jual beli fasilitas dan sel mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Ceno akan diminta keterangan penyidik KPK untuk melengkapi berkas tersangka Direktur Utama, PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar (RAZ).
"Kami periksa Ceno dalam kapasitas saksi untuk tersangka RAZ (Rahadian Azhar)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (28/10/2019).
Selain Ceno, Penyidik KPK juga memanggil Dewi Susana selaku Staf Marketing Omega Motor Bandung. Dewi akan diperiksa untuk tersangka lainnya yakni Tubagus Chaeri Wardana (TCW) dalam perkara suap fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin.
Diketahui, KPK belum lama ini kembali menetapkan status tersangka terhadap sejumlah pihak dalam kasus suap fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin.
Mereka yakni mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, Kalapas Sukamiskin periode 2013-2018 atau pendahulu Wahid Husein, Deddy Handoko, Dirut PT Glori Karsa Abadi, Rahadian Azhar, serta terpidana kasus kasus suap dan pencucian uang, Fuad Amin yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Penetapan lima orang tersangka tersebut merupakan pengembangan kasus jual beli fasilitas dan sel mewah di Lapas Sukamiskin yang menjerat Wahid Husein dan pengusaha Fahmi Dharmawansyah.
Berita Terkait
-
91 Tahun Sumpah Pemuda, KPK: Berantas Korupsi Melebihi Batasan UU
-
Mahfud MD Jabat Menko Polhukam, KPK Beri 3 Pesan Khusus
-
KPK Tak Menutup Kemungkinan Bakal Kembangkan Kembali Kasus Buku Merah
-
Ingin Mengenal Kantor Barunya, Alasan Mahfud MD Belum Bahas Perppu KPK
-
Kasus Buku Merah Dihentikan Polisi, Ini Respon KPK
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan