Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon penyelidikan Polda Metro Jaya dalam perusakan buku merah catatan milik pengusaha Basuki Hariman yang diduga berisi nama-nama pejabat tinggi penerima uang suap.
Dalam gelar perkara perusakan buku merah tersebut, Polri ternyata telah menghentikan kasus tersebut. Dengan alasan tak ditemukan adanya perusakan buku merah, seperti rekaman CCTV yang sempat disampaikan ke publik oleh tim dari IndonesianLeaks.
"Memang ada tim KPK pada saat itu yang diundang untuk hadir pada proses gelar perkara yang dilakukan oleh Polri. Namun karena kewenangan untuk melanjutkan atau menghentikan sebuah perkara itu berada pada penyidik, dalam hal ini penyidik yang ada di Polri," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (24/10/2019).
Menurut Febri, Tim KPK dalam gelar perkara tersebut tak dapat berbuat apa-apa, lantaran penyelidikan dilakukan oleh Polri. Maka itu, pihaknya menerima apa pun keputusan Polri terkait dihentikannya kasus perintangan penyidikan terkait buku merah.
"Tim yang berasal dari KPK hadir cenderung sebagai pendengar, karena kami tidak punya kapasitas untuk memutuskan pada saat itu. Karena, domain pokok perkara tentu berada pada penyidik Polri," kata Febri.
Untuk diketahui, kasus perusakan buku merah ini kembali mencuat setelah beredar rekaman CCTV KPK di media sosial yang menayangkan dua penyidik KPK asal Polri, yakni Harun dan Roland yang diduga merobek dan menghapus dengan Tipp-ex nama-nama yang diduga tercatat dalam buku merah.
Terkait hal itu, dalam pernyataan persnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen (Pol) Muhammad Iqbal menganggap rekaman CCTV yang beredar sengaja dimunculkan untuk menggiring opini publik.
"Bahkan dalam rekaman CCTV yang beredar, sengaja disebarkan untuk menggiring opini tak berdasar, itu juga tidak ditemukan bukti bahwa terjadinya proses perusakan," kata Iqbal.
Baca Juga: Sebut Kasus Disetop, Polri: Viral CCTV soal Buku Merah Sengaja Giring Opini
Berita Terkait
-
Sebut Kasus Disetop, Polri: Viral CCTV soal Buku Merah Sengaja Giring Opini
-
LBH Pers: Sepatutnya Polri Serius Usut Kasus Perusakan Buku Merah
-
Soal CCTV Perusakan Buku Merah, Ini Komentar KPK
-
Investigasi Buku Merah, IndonesiaLeaks Dilaporkan ke Polisi
-
Buku Merah Disita Polda Metro Jaya dari Tangan KPK
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target