Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon penyelidikan Polda Metro Jaya dalam perusakan buku merah catatan milik pengusaha Basuki Hariman yang diduga berisi nama-nama pejabat tinggi penerima uang suap.
Dalam gelar perkara perusakan buku merah tersebut, Polri ternyata telah menghentikan kasus tersebut. Dengan alasan tak ditemukan adanya perusakan buku merah, seperti rekaman CCTV yang sempat disampaikan ke publik oleh tim dari IndonesianLeaks.
"Memang ada tim KPK pada saat itu yang diundang untuk hadir pada proses gelar perkara yang dilakukan oleh Polri. Namun karena kewenangan untuk melanjutkan atau menghentikan sebuah perkara itu berada pada penyidik, dalam hal ini penyidik yang ada di Polri," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (24/10/2019).
Menurut Febri, Tim KPK dalam gelar perkara tersebut tak dapat berbuat apa-apa, lantaran penyelidikan dilakukan oleh Polri. Maka itu, pihaknya menerima apa pun keputusan Polri terkait dihentikannya kasus perintangan penyidikan terkait buku merah.
"Tim yang berasal dari KPK hadir cenderung sebagai pendengar, karena kami tidak punya kapasitas untuk memutuskan pada saat itu. Karena, domain pokok perkara tentu berada pada penyidik Polri," kata Febri.
Untuk diketahui, kasus perusakan buku merah ini kembali mencuat setelah beredar rekaman CCTV KPK di media sosial yang menayangkan dua penyidik KPK asal Polri, yakni Harun dan Roland yang diduga merobek dan menghapus dengan Tipp-ex nama-nama yang diduga tercatat dalam buku merah.
Terkait hal itu, dalam pernyataan persnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen (Pol) Muhammad Iqbal menganggap rekaman CCTV yang beredar sengaja dimunculkan untuk menggiring opini publik.
"Bahkan dalam rekaman CCTV yang beredar, sengaja disebarkan untuk menggiring opini tak berdasar, itu juga tidak ditemukan bukti bahwa terjadinya proses perusakan," kata Iqbal.
Baca Juga: Sebut Kasus Disetop, Polri: Viral CCTV soal Buku Merah Sengaja Giring Opini
Berita Terkait
-
Sebut Kasus Disetop, Polri: Viral CCTV soal Buku Merah Sengaja Giring Opini
-
LBH Pers: Sepatutnya Polri Serius Usut Kasus Perusakan Buku Merah
-
Soal CCTV Perusakan Buku Merah, Ini Komentar KPK
-
Investigasi Buku Merah, IndonesiaLeaks Dilaporkan ke Polisi
-
Buku Merah Disita Polda Metro Jaya dari Tangan KPK
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai