Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan kembali kasus buku merah milik pengusaha Basuki Hariman dalam kasus suap impor daging sapi dan Patrialis Akbar ketika menjabat Mahkamah Konstitusi.
Apalagi, buku merah catatan milik Basuki Hariman yang disita KPK dan diserahkan kepada Polri untuk pengusutan, diduga dirusak. Lantaran dalam buku merah diduga adanya sejumlah nama pejabat Polri yang menerima aliran uang.
Polisi menyita buku merah itu pada 29 April 2019 dengan membawa surat penetapan dari pengadilan karena tengah melakukan penyelidikan kasus perintangan penyidikan yang dilakukan oleh dua penyidik KPK yang berasal dari Polri yakni Roland dan Harun.
"Memang dulu, waktu itu, ada perintah dari pengadilan untuk menyerahkan buku merah itu ke Polri. Tetapi, sebelum kami menyerahkan buku merah itu, kami bikin duplikasinya dan ditandatangani semua oleh para pihak yang mengambil (buku merah) itu, jadi sama autentik. Jadi, kalau ada pengembangan kasus yang berhubungan dengan itu, itu masih ada," kata Syarif di Sukabumi, Jawa Barat pada Sabtu (26/10/2019).
Untuk kasus perintangan penyidikan, Syarif memilih tidak ambil pusing. Sebab, dia tidak mengetahui lebih rinci gelar perkara yang dilakukan oleh Polri. Baginya, kewenangan untuk menentukan status perkara itu ada di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal menyatakan kasus perintangan penyidikan buku merah sudah selesai. Setelah Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara tersebut, turut dihadiri perwakilan Kejaksaan dan KPK.
Dikatakan Iqbal, ketiga lembaga tersebut menyimpulkan tidak ada dugaan perbuatan melawan hukum dalam kasus perusakan buku merah. Dari masing-masing lembaga juga telah menyepakati kasus tersebut telah selesai.
"Karena sekarang misalnya Polri mengatakan, (kasus perintangan buku merah) bahwa tidak cukup bukti, ya kita serahkan kepada mereka," ucap Iqbal.
Baca Juga: Kasus Buku Merah Dihentikan Polisi, Ini Respon KPK
Berita Terkait
-
Kasus Buku Merah Dihentikan Polisi, Ini Respon KPK
-
Sebut Kasus Disetop, Polri: Viral CCTV soal Buku Merah Sengaja Giring Opini
-
LBH Pers: Sepatutnya Polri Serius Usut Kasus Perusakan Buku Merah
-
Soal CCTV Perusakan Buku Merah, Ini Komentar KPK
-
Investigasi Buku Merah, IndonesiaLeaks Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?
-
Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal
-
3 Pendamping PKH Kemensos Dipecat, Gus Ipul Sentil ASN Sia-siakan Kesempatan
-
Lalu Lintas Tol Regional Nusantara Tembus 2,6 Juta Kendaraan hingga H+3 Lebaran 2026
-
Gus Ipul Sentil Ada ASN Kemensos Cuma 'Haha-Hihi' saat Jam Kerja
-
Dikabarkan Menyerah dan Merapat ke Solo, dr Tifa Beri Jawaban Menohok Lewat 'Senjata' Baru!
-
Percakapan Rahasia Pangeran MBS ke Trump: Teruskan Perang, Hancurkan Iran
-
Tarif Rp1 Picu Lonjakan, Penumpang Transjakarta Tembus 697 Ribu dalam Sehari saat Lebaran
-
Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025
-
Perang Hari ke-27: Ratusan Pesawat Tempur AS-Israel Rontok di Tangan Iran