Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan kembali kasus buku merah milik pengusaha Basuki Hariman dalam kasus suap impor daging sapi dan Patrialis Akbar ketika menjabat Mahkamah Konstitusi.
Apalagi, buku merah catatan milik Basuki Hariman yang disita KPK dan diserahkan kepada Polri untuk pengusutan, diduga dirusak. Lantaran dalam buku merah diduga adanya sejumlah nama pejabat Polri yang menerima aliran uang.
Polisi menyita buku merah itu pada 29 April 2019 dengan membawa surat penetapan dari pengadilan karena tengah melakukan penyelidikan kasus perintangan penyidikan yang dilakukan oleh dua penyidik KPK yang berasal dari Polri yakni Roland dan Harun.
"Memang dulu, waktu itu, ada perintah dari pengadilan untuk menyerahkan buku merah itu ke Polri. Tetapi, sebelum kami menyerahkan buku merah itu, kami bikin duplikasinya dan ditandatangani semua oleh para pihak yang mengambil (buku merah) itu, jadi sama autentik. Jadi, kalau ada pengembangan kasus yang berhubungan dengan itu, itu masih ada," kata Syarif di Sukabumi, Jawa Barat pada Sabtu (26/10/2019).
Untuk kasus perintangan penyidikan, Syarif memilih tidak ambil pusing. Sebab, dia tidak mengetahui lebih rinci gelar perkara yang dilakukan oleh Polri. Baginya, kewenangan untuk menentukan status perkara itu ada di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal menyatakan kasus perintangan penyidikan buku merah sudah selesai. Setelah Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara tersebut, turut dihadiri perwakilan Kejaksaan dan KPK.
Dikatakan Iqbal, ketiga lembaga tersebut menyimpulkan tidak ada dugaan perbuatan melawan hukum dalam kasus perusakan buku merah. Dari masing-masing lembaga juga telah menyepakati kasus tersebut telah selesai.
"Karena sekarang misalnya Polri mengatakan, (kasus perintangan buku merah) bahwa tidak cukup bukti, ya kita serahkan kepada mereka," ucap Iqbal.
Baca Juga: Kasus Buku Merah Dihentikan Polisi, Ini Respon KPK
Berita Terkait
-
Kasus Buku Merah Dihentikan Polisi, Ini Respon KPK
-
Sebut Kasus Disetop, Polri: Viral CCTV soal Buku Merah Sengaja Giring Opini
-
LBH Pers: Sepatutnya Polri Serius Usut Kasus Perusakan Buku Merah
-
Soal CCTV Perusakan Buku Merah, Ini Komentar KPK
-
Investigasi Buku Merah, IndonesiaLeaks Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT