Suara.com - Polisi melakukan rekonstruksi kasus ibu muda berinisial NPA (21) yang mencekoki anaknya berinisial ZNL (2,5) dengan air hingga tewas. Rekonstruksi digelar oleh Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat di kontrakan NPA, Jalan Haji Sanusi RT 004/RW 008 Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (28/10/2019) sore.
Rekonstruksi gelar perkara dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Ajun Komisaris Polisi (AKP) Irwandhy Idrus. Tersangka memakai kaus oranye dan menggunakan masker hijau tertunduk saat salah satu adegan rekonstruksi dilakukan di luar kontrakan.
Situasi semakin ramai ketika warga yang menonton menyoraki NPA dan berusaha memfoto.
"Wuuu... dasar... dasar...," teriak warga di lokasi kejadian.
Dalam rekonstruksi ini polisi membuat batas antara lokasi kejadian dengan tempat warga menonton agar tidak mengganggu.
Kemudian saat turun dari lantai 2 dan berjalan menuju mobil tahanan, NPA terus disoraki oleh ibu-ibu dan anak-anak yang menonton.
"Sudah bu sudah," kata Irwandhy yang saat itu mencoba menenangkan keramaian.
Dalam rekonstruksi, polisi membawa NPA dan memeragakan 21 adegan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kebanyakan adegan dilakukan di kontrakan pelaku yang berada di lantai 2.
NPA terpicu secara spontan untuk mencekoki buah hatinya dengan air mineral delapan cangkir, sambil menutup hidung buah hatinya hingga akhirnya meninggal di Rumah Sakit Bina Sehat Mandiri.
Baca Juga: Sikapi Data YLBHI soal Pendemo Tewas, Polri: 33 Orang Tewas Akibat Rusuh
Dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti berupa galon air dan cangkir sebagai alat kejahatan. Selain itu barang yang melekat di tubuh anak dan dirinya.
Atas perbuatannya, NPA dijerat pasal berlapis, yakni pasal 80 ayat (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 KUHP dengan ancaman seumur hidup. (Antara)
Berita Terkait
-
Hidung Dibekap, Nur Cekoki Balitanya Pakai Air Galon hingga Tewas
-
Mama Muda Bunuh Bayinya Sendiri, Nur Ditetapkan Tersangka
-
Skenario Sianida, Detik-detik YL dan Selingkuhan Rancang Bunuh Suami
-
Begini Suasana Rekonstruksi Kasus Istri Bakar Suami dan Anak Tiri
-
Aulia Kesuma Jalani Rekonstruksi Adegan Bakar Mobil Suami dan Anaknya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?