Suara.com - Polisi melakukan rekonstruksi kasus ibu muda berinisial NPA (21) yang mencekoki anaknya berinisial ZNL (2,5) dengan air hingga tewas. Rekonstruksi digelar oleh Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat di kontrakan NPA, Jalan Haji Sanusi RT 004/RW 008 Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (28/10/2019) sore.
Rekonstruksi gelar perkara dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Ajun Komisaris Polisi (AKP) Irwandhy Idrus. Tersangka memakai kaus oranye dan menggunakan masker hijau tertunduk saat salah satu adegan rekonstruksi dilakukan di luar kontrakan.
Situasi semakin ramai ketika warga yang menonton menyoraki NPA dan berusaha memfoto.
"Wuuu... dasar... dasar...," teriak warga di lokasi kejadian.
Dalam rekonstruksi ini polisi membuat batas antara lokasi kejadian dengan tempat warga menonton agar tidak mengganggu.
Kemudian saat turun dari lantai 2 dan berjalan menuju mobil tahanan, NPA terus disoraki oleh ibu-ibu dan anak-anak yang menonton.
"Sudah bu sudah," kata Irwandhy yang saat itu mencoba menenangkan keramaian.
Dalam rekonstruksi, polisi membawa NPA dan memeragakan 21 adegan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kebanyakan adegan dilakukan di kontrakan pelaku yang berada di lantai 2.
NPA terpicu secara spontan untuk mencekoki buah hatinya dengan air mineral delapan cangkir, sambil menutup hidung buah hatinya hingga akhirnya meninggal di Rumah Sakit Bina Sehat Mandiri.
Baca Juga: Sikapi Data YLBHI soal Pendemo Tewas, Polri: 33 Orang Tewas Akibat Rusuh
Dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang bukti berupa galon air dan cangkir sebagai alat kejahatan. Selain itu barang yang melekat di tubuh anak dan dirinya.
Atas perbuatannya, NPA dijerat pasal berlapis, yakni pasal 80 ayat (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 KUHP dengan ancaman seumur hidup. (Antara)
Berita Terkait
-
Hidung Dibekap, Nur Cekoki Balitanya Pakai Air Galon hingga Tewas
-
Mama Muda Bunuh Bayinya Sendiri, Nur Ditetapkan Tersangka
-
Skenario Sianida, Detik-detik YL dan Selingkuhan Rancang Bunuh Suami
-
Begini Suasana Rekonstruksi Kasus Istri Bakar Suami dan Anak Tiri
-
Aulia Kesuma Jalani Rekonstruksi Adegan Bakar Mobil Suami dan Anaknya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG