Suara.com - Seorang ibu muda bernama Nur Putri (21) ditetapkan sebagai tersangka seusai tega membunuh ZNL, anak kandungnya yang masih berusia dua tahun.
Aksi pembunuhan itu dilakukan Nur di kediamannya di Jalan Haji Sanusi di RT 4, RW 8, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (18/10/2019) lalu.
Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu mentebut, Nur membunuh dengan cara memberi air minum galon berlebih pada anaknya. Nur memaksa meminumkan korban melalui mulut dan hidung.
"Dipaksa oleh pelaku minum dan hidung korban dibekap supaya mau minum. Dia memberikan 8 cangkir. Kelebihan cairan ini yang bikin korban meninggal dunia," kata Erick di Mapolsek Kebon Jeruk, Jumat (25/10/2019).
Kemudian, korban mengalami kejang-kejang akibat kelebihan cairan. Kepada para tetangganya, Nur berpura-pura minta tolong untuk diantar ke klinik.
Nahas, di klinik tersebut sedang tidak ada bidan yang bertugas. Lantas, korban dibawa menuju rumah sakit terdekat, namun korban meninggal saat tiba di lokasi.
"Pelaku sempat berpura-pura minta pertolongan kepada tetangganya untuk membawa korban ke salah satu klinik, namun bidannya tidak ada, kemudian pelaku dan tetangga membawa ke rumah sakit, nahasnya nyawa korban tidak dapat tertolong setelah tiba di lokasi," sambungnya.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Irwandhy Idrus menyebut, Nur ditangkap dihari yang sama. Saat diinterogasi, ia sempat tak mengakui perbuatannya.
"Saat di interogasi pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya, kemudian penyidik melakukan upaya mencari alat bukti, alhasil, pelaku mengakui perbuatannya usai ditemukan alat bukti," kata Irwandhy.
Baca Juga: Agus Piranhamas Motivator yang Aniaya 10 Siswa dalam Kelas, Ditangkap
Dari tangan Nur, polisi menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari satu buah galon, satu buah cangkir warna pink, satu potong celana pendek, dan satu potong kaos warna pink.
Akibat perbuatanya, Nur dijerat dengan Pasal 80 (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atau pasal 338 dan atau pasal 351 (3) KUHP.
Berita Terkait
-
Ibu Bunuh Anak Kandung di Jakbar, Putri Sempat Hapus Jejak Pembunuhan
-
Sebelum Bunuh Anak, Putri Sering Ribut dengan Suami yang Mantan Preman
-
Bapak Bunuh Anak, Menang Sitepu Ikut Serang Istri saat Dipeluk
-
Rampok Sadis dan Bunuh Anak-anak, Lilik Tewas Diberondong Peluru
-
Terobsesi Bintang K-Pop, Ayah Bunuh Anak
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra