Suara.com - Seorang Ibu muda bernama Nur Putri (21) ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap ZNL, anaknya yang masih berusia dua tahun.
Aksi pembunuhan itu dilakukan Nur di kediamannya di Jalan Haji Sanusi di RT 4, RW 8, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (18/10/2019) lalu.
Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu mengatakan, seusai ditetapkan tersangka, Nur kini harus menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan kasus ini.
"Sudah ibu korban sudah ditetapkan menjadi tersangka Minggu kemarin. Terkait dengan pembunuhan tersangka bisa dijerat dengan pasal pembunuhan anak, penganiayaan," kata AKP Erick saat dikonfirmasi, Senin (21/10/2019).
Kronologi sementara, Nur Putri menganiaya buah hatinya itu pada Jumat (18/10/2019) dini hari. Siang harinya korban dilarikan ke Rumah Sakit Bina Mandiri, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Namun sayangnya, nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 12.00 WIB.
Erick menyebutkan pelaku kekerasan masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat untuk mengetahui motif yang membuatnya tega menganiaya darah dagingnya sendiri.
Berita Terkait
-
Bunuh Ponakan, Dodi Kerap Mengoceh Sendirian dan Latah Ikut Tahanan Nyanyi
-
Suaminya Dibunuh Penculik, Mei: Aku Janji Jaga Salat Agar Lahiran Lancar
-
Istri Pengusaha yang Diculik dan Ditemukan Tewas, Sedang Hamil Enam Bulan
-
Seorang Kepsek Tewas Ditusuk Orang Tua Siswa di Sintang
-
Mengambang di Sungai Watu Ondo, Mayat Laki-laki Terikat Gegerkan Warga Batu
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan
-
5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan
-
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani
-
Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui
-
Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana
-
Pemprov DKI Gandeng Petani Daerah Guna Penuhi Pasokan Beras Jakarta Jelang Ramadan
-
BPBD Bogor Evakuasi Mobil yang Terseret Banjir Bandang di Sentul
-
Diperiksa soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Bakal Ditahan?
-
Sentul Diterjang Banjir Bandang Rabu Sore, Longsor Ikut Tutup Jalan