Suara.com - Belakangan ini aksi unjuk rasa seakan terus bergulir di Indonesia, mulai dari Sumatra hingga Papua. Mulanya pada 23 September lalu, massa yang yang didominasi mahasiswa dan tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak melakukan aksi Gejayan Memanggil. Mereka menyuarakan beragam tuntutan, seperti pembahasan ulang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) hingga demokrasi untuk Papua, juga pengusutan masalah karhutla.
Massa dalam jumlah besar memenuhi titik kumpul di Pertigaan Colombo, Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta kala itu. Aksi tersebut lantas memantik gairah mahasiswa di kota-kota lain hingga kemudian lini masa demo yang diawali pada akhir September itu mengekor.
Pada 24 September, demonstrasi digelar mahasiswa di depan Gedung DPR RI, hingga massa bentrok dengan aparat dan sejumlah korban berjatuhan, dan ada pula yang ditangkap.
Di hari yang sama, mahasiswa di Solo melakukan aksi massa bertajuk Bengawan Melawan, begitu juga di Medan, Semarang, sampai Makassar. Bahkan hingga bulan berikutnya, massa terus bergerak untuk menyuarakan tuntutannya.
Gelombang protes yang besar itu juga terjadi di berbagai belahan dunia menuju penghujung 2019, tak hanya Indonesia.
Dari jalan-jalan di Hong Kong; La Paz, Bolivia; Port-au-Prince, Haiti; Quito, Ekuador; Barcelona, Spanyol; Beirut Lebanon; juga Santiago de Chile, Chili, banyak orang turun ke jalan, menggunakan hak mereka untuk memprotes dan menuntut perubahan dari para penguasa.
Menurut Amnesty International, Jumat (25/10/2019), sedihnya, dari seluruh demo ini, terjadi pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) selama protes.
Amnesty International telah mendokumentasikan tanda-tanda pelecehan dan pelanggaran dalam aksi unjuk rasa di Bolivia, Lebanon, Chili, Spanyol, Irak, Guinea, Hong Kong, Inggris, Ekuador, Kamerun, dan Mesir pada Oktober sejauh ini.
Di Hong Kong, protes menentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi yang diajukan pemerintah Hong Kong terhadap China telah berlangsung selama periode waktu yang lama.
Baca Juga: Resmi Dicabut, apa yang terjadi jika RUU Ekstradisi Hong Kong disahkan ?
Namun, meskipun polisi melakukan perlawanan dengan tindakan keras, massa tak menyerah, sedangkan di negara lain demonstrasi dengan cepat ditekan melalui taktik seperti penangkapan massal. Di Mesir, lebih dari 2.300 orang ditahan karena ikut serta dalam demonstrasi pada September ini.
Amnesty International selalu menegaskan bahwa memprotes secara damai bukanlah kejahatan dan sebenarnya merupakan HAM, apalagi orang-orang yang turun ke jalan juga kebanyakan tengah memperjuangkan HAM.
Korupsi
Gelombang protes besar-besaran di Chili, Mesir, dan Lebanon dipicu oleh tudingan korupsi terhadap pemerintah.
Pada akhir September, ribuan orang ambil bagian dalam demonstrasi di seluruh Mesir. Banyak yang berkumpul di Tahrir Square, Kairo. Protes dipicu oleh serangkaian video viral yang mengklaim korupsi tingkat tinggi di militer Mesir.
Di Lebanon, massa menyerukan supaya pemerintah mundur karena korupsi yang dirasakan belakangan dan kegagalan pemerintah untuk memberikan hak-hak sosial dan ekonomi dasar.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Bentuk TPF Penembahan Mahasiswa Kendari
-
Merangsek ke Istana Merdeka, Demonstran Injak-injak Kawat Berduri
-
Tembak Mati Mahasiswa saat Demo di Kendari, 6 Polisi Dinyatakan Bersalah
-
Long March dari Bundaran HI, Massa Berkaos Merah Menyemut di Patung Kuda
-
Bergerak ke Patung Kuda, Mahasiswa Teriaki Jokowi Fasis
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
15 Golongan Warga Jakarta Masih Nikmati Transportasi Gratis, Daerah Penyangga Harap Sabar!
-
Omongan Jokowi Pilih Tinggal di Rumah Solo Ketimbang Colomadu Sulit Dipercaya, Mengapa?
-
Amien Rais 'Ngamuk', Tuding Jokowi-Luhut-Sri Mulyani Perusak Indonesia dan Layak Dihukum Mati!
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Vonis Lepas Suap CPO, Eks Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Dituntut 15 Tahun Bui
-
Menkeu Purbaya Setuju Jokowi: Whoosh Bukan Cari Cuan, Tapi Ada 'PR' Besar!
-
MKD DPR Gelar Sidang Awal Polemik Sahroni hingga Uya Kuya Hari Ini, Tentukan Jadwal Pemanggilan
-
Belasan Anak Dikira Terlibat Kerusuhan di DPRD Cirebon, Menteri PPPA Ungkap Fakta Sebenarnya!
-
PAN Mau Jadikan Purbaya Cawapres? Popularitasnya Kalahkan Dedi Mulyadi dan Gibran
-
Jadi Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata: Intip Kekayaan Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Tembus Rp12 M