Suara.com - Belakangan ini aksi unjuk rasa seakan terus bergulir di Indonesia, mulai dari Sumatra hingga Papua. Mulanya pada 23 September lalu, massa yang yang didominasi mahasiswa dan tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak melakukan aksi Gejayan Memanggil. Mereka menyuarakan beragam tuntutan, seperti pembahasan ulang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) hingga demokrasi untuk Papua, juga pengusutan masalah karhutla.
Massa dalam jumlah besar memenuhi titik kumpul di Pertigaan Colombo, Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta kala itu. Aksi tersebut lantas memantik gairah mahasiswa di kota-kota lain hingga kemudian lini masa demo yang diawali pada akhir September itu mengekor.
Pada 24 September, demonstrasi digelar mahasiswa di depan Gedung DPR RI, hingga massa bentrok dengan aparat dan sejumlah korban berjatuhan, dan ada pula yang ditangkap.
Di hari yang sama, mahasiswa di Solo melakukan aksi massa bertajuk Bengawan Melawan, begitu juga di Medan, Semarang, sampai Makassar. Bahkan hingga bulan berikutnya, massa terus bergerak untuk menyuarakan tuntutannya.
Gelombang protes yang besar itu juga terjadi di berbagai belahan dunia menuju penghujung 2019, tak hanya Indonesia.
Dari jalan-jalan di Hong Kong; La Paz, Bolivia; Port-au-Prince, Haiti; Quito, Ekuador; Barcelona, Spanyol; Beirut Lebanon; juga Santiago de Chile, Chili, banyak orang turun ke jalan, menggunakan hak mereka untuk memprotes dan menuntut perubahan dari para penguasa.
Menurut Amnesty International, Jumat (25/10/2019), sedihnya, dari seluruh demo ini, terjadi pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) selama protes.
Amnesty International telah mendokumentasikan tanda-tanda pelecehan dan pelanggaran dalam aksi unjuk rasa di Bolivia, Lebanon, Chili, Spanyol, Irak, Guinea, Hong Kong, Inggris, Ekuador, Kamerun, dan Mesir pada Oktober sejauh ini.
Di Hong Kong, protes menentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi yang diajukan pemerintah Hong Kong terhadap China telah berlangsung selama periode waktu yang lama.
Baca Juga: Resmi Dicabut, apa yang terjadi jika RUU Ekstradisi Hong Kong disahkan ?
Namun, meskipun polisi melakukan perlawanan dengan tindakan keras, massa tak menyerah, sedangkan di negara lain demonstrasi dengan cepat ditekan melalui taktik seperti penangkapan massal. Di Mesir, lebih dari 2.300 orang ditahan karena ikut serta dalam demonstrasi pada September ini.
Amnesty International selalu menegaskan bahwa memprotes secara damai bukanlah kejahatan dan sebenarnya merupakan HAM, apalagi orang-orang yang turun ke jalan juga kebanyakan tengah memperjuangkan HAM.
Korupsi
Gelombang protes besar-besaran di Chili, Mesir, dan Lebanon dipicu oleh tudingan korupsi terhadap pemerintah.
Pada akhir September, ribuan orang ambil bagian dalam demonstrasi di seluruh Mesir. Banyak yang berkumpul di Tahrir Square, Kairo. Protes dipicu oleh serangkaian video viral yang mengklaim korupsi tingkat tinggi di militer Mesir.
Di Lebanon, massa menyerukan supaya pemerintah mundur karena korupsi yang dirasakan belakangan dan kegagalan pemerintah untuk memberikan hak-hak sosial dan ekonomi dasar.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Bentuk TPF Penembahan Mahasiswa Kendari
-
Merangsek ke Istana Merdeka, Demonstran Injak-injak Kawat Berduri
-
Tembak Mati Mahasiswa saat Demo di Kendari, 6 Polisi Dinyatakan Bersalah
-
Long March dari Bundaran HI, Massa Berkaos Merah Menyemut di Patung Kuda
-
Bergerak ke Patung Kuda, Mahasiswa Teriaki Jokowi Fasis
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
-
DPD RI Konsultasi dengan Menko Polkam, Dorong Kebijakan Nasional Berbasis Aspirasi Daerah
-
Antisipasi Manusia Gerobak Jelang Ramadan, Pemprov DKI Gencar 'Bersih-Bersih' PPKS
-
Menjaga Detak Masa Lalu: Kisah Kesetiaan di Balik Kios Pasar Antik Jalan Surabaya Menteng
-
Kemensos Fokus Salurkan Stimulus Bansos bagi Masyarakat Rentan Menyambut Ramadan
-
Demokrat Respons Peluang AHY Dampingi Prabowo di Pilpres 2029
-
Gunakan Lahan Bekas Kedubes Inggris, Gedung MUI 40 Lantai di Bundaran HI Mulai Masuk Tahap Desain