Suara.com - Sebanyak enam anggota Polda Sulawesi Tenggara telah menjalani sidang etik dan disiplin terkait tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo akibat luka tembak saat berunjuk rasa. Hasilnya, keenam anggota tersebut dinyatakan bersalah.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menyebut, keenam anggota itu terbukti membawa senjata api saat mengamankan aksi unjuk rasa. Hanya saja, Asep tak membeberkan identitas enam anggota polisi tersebut.
"Saat ini sudah diputuskan keenam anggota tersebut dinyatakan bersalah karena melanggar aturan disiplin tersebut," kata Asep di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Senin (28/10/2019).
Asep menjelaskan, mereka dijatuhi hukuman berupa teguran lisan hingga penundaan kenaikan pangkat. Tak hanya itu, keenamnya ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari.
"Oleh karenanya secara keseluruhan diberikan hukuman disiplin yang pertama teguran lisan, penundaan satu tahun kenaikan pangkat dan juga mereka ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Sulawesi Tenggara meninggal tertembak peluru yang diduga berasal dari tembakan aparat kepolisian setempat.
Korban meninggal bernama Immawan Randi mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO dan La Ode Yusuf Badawi tewas akibat luka tembak dan pukulan di kepala.
Randi tewas tertembak saat bentrokan terjadi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis (26/9/2019). Sementara Yusuf sempat kritis dan akhirnya meninggal, Jumat (27/9) subuh.
Baca Juga: Tak Percaya Polri, Mahasiswa Desak Jokowi Buat Tim Usut Kasus Randi - Yusuf
Berita Terkait
-
Long March dari Bundaran HI, Massa Berkaos Merah Menyemut di Patung Kuda
-
Demi Mendiang Randi dan Yusuf, Mahasiswa UHO Kendari Aksi di Jakarta
-
Bergerak ke Patung Kuda, Mahasiswa Teriaki Jokowi Fasis
-
6 Polisi Bawa Senjata Jaga Demo Mahasiswa di Kendari Dibebastugaskan
-
2 Mahasiswa Ditembak Mati di Kendari, Polisi Periksa 18 Saksi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim