Suara.com - Elemen buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan 'menggeruduk' Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Kamis (31/10/2019) hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka membawa tiga tuntutan penting.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, dalam aksi turun ke jalan kali ini para buruh akan membawa tiga tuntutan yakni Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015, Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, dan Naikkan UMP/UMK sebesar 10-15%.
Menurut dia, kenaikan iuran BPJS yang diatur dalam Perpres 75/2019 akan semakin menurunkan daya beli masyarakat karena pendapatan yang diterima masyarakat di tiap daerah berbeda-beda. Hal ini mengakibatkan daya beli terhadap kenaikan iuran tersebut juga berbeda-beda.
"Misal iuran BPJS Kesehatan kelas 3 menjadi Rp 42 ribu dikalikan 5 orang anggota keluarga, suami, istri, dan tiga anak. Maka pengeluaran bayar iuran setiap keluarga di seluruh Indonesia adalah sama yaitu Rp 210 ribu," kata Iqbal.
Dia mencontohkan masyarakat Jakarta yang berpenghasilan sebesar upah minimum Rp 3,9 juta saja masih agak berat dan akan menurunkan daya beli. Apalagi kenaikan UMP yang kecil di daerah-daerah lain.
"Sebagian besar wilayah Indonesia yang upah minimum dan penghasilan masyarakatnya di bawah Rp 2 juta, maka bayar iuran BPJS Rp 210 ribu per keluarga tadi akan sangat berat. Bahkan menurunkan daya beli mereka sebesar 30 persen," ucapnya.
Lebih lanjut, Iqbal menilai seharusnya pemerintah bukan menaikan iuran BPJS untuk menutupi defisit, melainkan dengan cara menaikkan kuantitas peserta pekerja formal di Indonesia.
"Solusi defisit dana BPJS Kesehatan seharusnya bukan menaikan iuran, tetapi dengan cara menaikan jumlah peserta pekerja formal. Karena iuran mereka setiap tahun otomatis naik. Saat ini jumlah pekerja formal yang menjadi peserta BPJS Kesehatan hanya 30 persen dari total pekerja formal," katanya lagi.
Selain itu, untuk menutup defisit dengan mengambil dari dana cukai rokok yang berjumlah ratusan triliun rupiah. Hal yang lain adalah menaikkan jumlah peserta PBI orang miskin dengan nilai iuran PBI dinaikkan menjadi nilai keekonomian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement