Suara.com - Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk menemui buruh yang melakukan aksi di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta. Buruh itu berdemo soal penaikan UMP Provinsi DKI Jakarta.
Para buruh tersebut akan bertahan jika tidak ditemui oleh Gubernur Anies Baswedan untuk membahas masalah kenaikan upah minimum. Selain itu, Ketua KSPI DKI Jakarta itu menyebutkan Anies memiliki sejarah dengan para buruh yang tergabung dalam KSPI terutama terkait kesejahteraan buruh.
"Kita harus menyuarakan suara buruh agar Gubernur Anies Baswedan tidak menaikan upah buruh berdasarkan PP 78/2015, kita minta Bapak Anies agar bisa kita temui. Jangan pengusaha doang yang bisa masuk ke dalam," kata Ketua KSPI Winarso, Rabu.
"Kita buruh KSPI tidak asing lagi dengan nama Gubernur Anies Baswedan, beberapa tahun yang lalu kita lakukan tanda tangan kontrak politik dengan beliau yang intinya adalah kesejahteraan buruh dan rakyat Jakarta," lanjut Winarso.
Winarso secara khusus menyampaikan buruh KSPI DKI Jakarta menuntut agar Gubernur DKI Jakarta untuk menaikan gaji sebesar 16 persen dan tidak menggunakan standar pengupahan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah 78/2019.
Sebanyak 3.000- 5.000 massa buruh diperkirakan akan memenuhi daerah depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta jika Gubernur Anies tidak menemui buruh.
"Saat ini masih ratusan tapi nanti akan terus bertambah jumlahnya jika Gubernur belum mau menemui kita. Target kita sebanyak 3000- 5000 massa hari ini," kata Winarso.
Selain menuntut agar upah minimum dinaikkan sebesar 16 persen, menolak Peraturan Pemerintah Tahun 2015 tentang Pengupahan dan menolak Surat Edaran Menaker No.B-M/308/HI.01.00/X/2019 perihal Data Tingkat Inflasi Nasional dan PDB Tahun 2019. (Antara)
Baca Juga: Pengamat CSIS Sebut Demo Buruh Dapat Turunkan Kinerja Industri
Berita Terkait
-
Gerindra DKI Nyatakan Tetap Solid Dukung Gubernur Anies
-
Buruh Tolak Kenaikan Upah di Kantor Anies Baswedan, 500 Aparat Disiagakan
-
Anggaran Rp 82 M untuk Beli Lem Aibon, Disdik DKI Suplai 2 Kaleng per Murid
-
Tito Karnavian Didesak Berikan Anies Kartu Kuning dan 4 Berita Lainnya
-
Papua Selatan Provinsi Baru dan 4 Berita Terpopuler Lainnya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu