Suara.com - Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean menyindir aksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyalahkan sistem e-budgeting yang dirancang Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama. Tanpa menyebut nama, Ferdinand mengatakan yang menyalahkan sama saja menyebut bodoh diri sendiri.
Kata Ferdinand, seburuk-buruknya sistem tak akan bisa korup karena dioperasikan manusia.
"Sistem seburuk apa pun tak akan bisa korup karena dioperasikan manusia. Sistem sebaik apa pun tetap bisa korup bila manusianya punya niat korup dan punya otak maling. Jadi yang menyalahkan sistem, sama saja ia menyatakan dirinya bodoh," kata Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean2, Kamis (31/10/2019).
Sejumlah program pengadaan barang dalam RAPBD 2020 DKI Jakarta menjadi kontroversi karena bernilai fantastis.
Misalnya, dana anggaran untuk membeli lem Aibon senilai Rp 82 miliar dan bolpoin Rp 123 miliar. Anies menganggap dua hal itu merupakan komponen dari kegiatan yang belum dibahas sampai rampung.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, persoalan tersebut sebenarnya bersumber pada sistem e-budgeting.
Anies menjelaskan, dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), pihaknya hanya merencanakan sampai kegiatan dan jumlah anggaran.
Sementara sistem e-budgeting mengharuskan pihaknya mencantumkan komponen kegiatan.
E-Budgeting adalah sistem penyusunan anggaran buatan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sistem ini dibuat untuk memudahkan Pemprov dalam menyusun anggaran.
Baca Juga: Ahok Singgung Mark Up dan Maling soal Skandal Lem Aibon Pemprov DKI
Mantan Mendikbud ini menganggap sistem digital ini tidak sepenuhnya otomatis. Menurutnya untuk melakukan verifikasi rancangan anggaran, masih harus dilakukan secara manual.
"Ini sistem digital tetapi masih mengandalkan manual, sehingga kalau ada kegiatan-kegiatan jadi begini," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).
Karena harus manual, Anies menyebut banyak anak buahnya yang memasukkan nama komponen kegiatan seadanya, karena belum dibahas.
Menurutnya jika sistem e-budgeting sudah cukup pintar, seharusnya bisa mendeteksi hal ini.
"Kalau sistem smart, maka dia akan melakukan verifikasi untuk kegiatan a,b,c,d. Enggak logis kalau dilakukan dengan angka tidak poposional," jelasnya.
Bahkan, Anies menganggap kejadian serupa juga kerap terjadi sejak sistem ini dibuat. Ia mengaku hanya menerima sistem e-budgeting ini dan masih menuai masalah yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Temui Pendemo dan Meminta Maaf?
-
Mirip Indonesia? Demo Berdarah di Nepal karena Rakyat Muak Lihat Keluarga Pejabat Flexing
-
Update Demo Berdarah di Nepal, Istri Eks Perdana Menteri Tewas Disiksa dan Terbakar Hidup-hidup
-
Agensi Wajib Setor Uang buat Kuota Haji Khusus, KPK Ungkap Liciknya Pejabat Kemenag: Sewenang-Wenang
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
-
CEK FAKTA: Benarkah Purnawirawan TNI Gelar Demo Tuntut Pemakzulan Gibran?
-
Demo 10 September 2025: Aktivis-Mahasiswa Demo di Polda Metro Buntut Penangkapan Delpedro Cs
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
-
Baru Sehari Jabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Didemo dan Didesak Dicopot