Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sudah memberikan klarifikasi soal anggaran kontroversial yang dibuat Pemprov DKI.
Terkait hal itu, politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menganggap Anies cuma mencari alasan untuk membela diri.
Lewat cuitan di akun Twitter pribadinya @FerdianandHaean2, menurutnya, Anies berkilah sistem yang masih manual dalam merancang anggaran sebagai penyebab munculnya anggaran yang janggal.
"Yang salah sistem karena masih digital tapi mengandalkan manual. Begitulah menurut Gubernur @aniesbaswedan," cuit Ferdinand.
Ferdinand lantas tidak terima dengan alasan yang diungkap Anies itu. Pasalnya, Ferdinand mengklaim pernah ikut menyusun anggaran secara manual pada tahun 2002.
"Dulu 2002 saya pernah ikut nyusun anggaran, semua masih manual, toh bisa dilakukan pengecekan dan tidak ada anggaran siluman yang diduga untuk dikorupsi," jelasnya.
Karena itu, Anies dianggapnya hanya berdalih saja. Menurutnya alasan yang diungkap Anies untuk ngeles itu tak mumpuni.
"Kualitas ngelesnya lemah," pungkas Ferdinand.
Sebelumnya, beberapa pengadaan dalam rancangan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tahun 2020 masih bermasalah. Anies Baswedan menyebut sistem e-budgeting adalah penyebabnya.
Baca Juga: Ada Anggaran Pembelian Lem Aibon di Pemprov DKI Rp 82 Miliar, Ini Kata KPK
Masalah yang muncul soal anggaran itu adalah viralnya anggaran untuk beli lem aibon senilai Rp 82 miliar dan ballpoint Rp 123 miliar. Anies menganggap dua hal itu merupakan komponen dari kegiatan yang belum dibahas sampai rampung.
Anies menjelaskan, dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), pihaknya hanya merencanakan sampai kegiatan dan jumlah anggaran. Sementara sistem e-budgeting mengharuskan pihaknya mencantumkan komponen kegiatan.
E-Budgeting adalah sistem penyusunan anggaran buatan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sistem ini dibuat untuk memudahkan Pemprov dalam menyusun anggaran.
Mantan Mendikbud ini menganggap sistem digital ini tidak sepenuhnya otomatis. Menurutnya untuk melakukan verifikasi rancangan anggaran, masih harus dilakukan secara manual.
"Ini sistem digital tetapi masih mengandalkan manual sehingga kalau ada kegiatan-kegiatan, jadi gini ketika menyusun RKPD di situ diturunkan bentuk kegiatannya," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Anggaran Lem Aibon DKI, Ferdinand: Terbongkar Juga Kebusukan Itu
-
Pemprov DKI Disindir, #TransmartBankMegaNyebong Jadi Trending Topic
-
Situs Tampilkan Dana Lem Aibon Tak Bisa Diakses, Ini Kata Disdik Jakarta
-
Kontroversi Dana Lem Aibon dan Bolpoin, Anies Salahkan Sistem Warisan Ahok
-
Anggaran DKI Disebut Salah Ketik, Ferdinand: Bohong Aja
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri