Suara.com - Aaron Trejo, bocah 16 tahun membunuh pacarnya dengan sadis. Trejo tusuk ulu hati pacarnya, Breana Rouhselang yang lagi hamil 6 bulan.
Trejo panik pacarnya hamil setelah berhubungan seks. Dilansir dari Metro.co.uk, Trejo menikam setelah Brena bercerita soal kehamilannya yang terlambat untuk melakukan aborsi.
Dalam sidang pengadilan di Mishawaka, Indiana, Rabu (30/10/2019) lalu, Trejo mengaku bersalah atas penikaman yang dilakukan pada Desember 2018 lalu.
Saat menginjak usia 17 tahun ia juga mengaku bersalah atas pembunuhan terhadap anak yang ada dalam kandungan. Trejo membuang janin di belakang tempat sampah sebuah restoran.
Ia telah berencana membunuh Brena dalam seminggu setelah mengetahui kabar kehamilannya. Hal ini ia sampaikan saat wawancara dengan polisi.
"Saya merenggut nyawanya," katanya kepada polisi.
"Saya menikam Brenda bagian hati, saya pikir itu akan membunuh (Brenda) dengan cepat," tambahnya.
Trejo menganggap ini sebagai sebuah pembelajaran agar tidak menghadapi dakwaan lebih lanjut. Dia harus menjalani tahanan selama 55 tahun. Dan tambahan 16 tahun dengan dakwaan pembunuhan massal. (Ditha)
Baca Juga: Sandiaga Uno soal Penusukan Wiranto: Kalau Enggak Yakin, Gue Diam Dulu
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ajak Siswa Biasakan Cek Komposisi dan Tanggal Kedaluwarsa Makanan
-
Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?
-
Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti
-
Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer
-
Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo