Suara.com - Menag Larang Cadar, Menpan RB: Masing-masing Instansi Kewenangan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi Tjahjo Kumolo mengaku belum membahas wacana larangan penggunaan cadar bagi perempuan PNS. Wacana itu kali pertama digaungkan oleh Menteri Agama Fachrul razi.
Namun, menurut Tjahjo, setiap instansi dan lembaga pemerintahan pada dasarnya memiliki kewenangan masing-masing.
"Kami menunggu saja. Karena masing-masing instansi punya kewenangan untuk mengatur sesuai dengan ke-Indonesiaan yang ada," kata Tjahjo di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
Menurut Tjahjo, di Kemenpan RB sendiri kekinian tidak ada aturan yang melarang penggunaan cadar. Kendati begitu, lagi-lagi Tjahjo mengatakan bahwa setiap instansi dan lembaga memiliki kewenangan masing-masing.
"Setahu saya kok enggak ada aturan undang-undang ya yang di Kemenpan, tapi yang lain silakan cek saja," ujarnya.
Meski begitu, Tjahjo mengungkapkan memang ada beberapa keluhan terkait penggunaan cadar atau celana cingkrang. Namun, Tjahjo enggan mengungkapkan secara detail terkait hal tersebut.
"Memang ada, yang enggak bisa saya sebut. Ya anda kalau mau ikut diklat ini ya harus berpakaian sesuai aturan. Kalo pers kan bebas, mau kaus boleh, batik boleh, kecuali kalau acara kenegaraan, itu saja. Masalah jilbab, hijab juga, ada yang harus ditutup depannya ada yang tidak," ungkapnya.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan tidak ada ayat yang menganjurkan atau melarang penggunaan cadar. Meski begitu dia melarang penggunaan cadar di instansi pemerintahan.
Baca Juga: Wacana Larang Cadar, PKS Setuju GP Anshor Ajak Ngaji Menag Fachrul Razi
Berita Terkait
-
Wacana Larang Cadar, PKS Setuju GP Anshor Ajak Ngaji Menag Fachrul Razi
-
Menag Larang PNS Bercadar, PKB: Ras Arab Juga Ikut Merdekakan Indonesia
-
Menag Farhul Razi Mau Larang PNS Pakai Cadar, Menkopolhukam Mahfud Kaget
-
Menag Fachrul Razi Angkat Bicara soal Nasib FPI
-
Menag Fachrul Razi: Bukan Berarti Orang Pakai Cadar Takwanya Tinggi
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya