Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi menyebut tidak ada dasar hukum yang kuat dalam kitab suci Alquran dan Hadis terkait aturan penggunaan cadar.
"Cadar itu, tidak ada dasar hukumnya di Alquran maupun Hadits dalam pandangan kami," ujar Fachrul di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Ia pun mempersilakan jika ada wanita yang menggunakan cadar. Namun, bekas Wakil Panglima TNI itu melarang penggunaaan cadar di instansi pemerintahan.
Fachrul juga menilai penggunaan cadar bukan merupakan tolak ukur ketakwaan seseorang.
"Tapi, kalau orang mau pakai silakan dan itu bukan ukuran ketakwaan orang, bukan berarti kalau (orang) sudah pakai cadar takwanya tinggi. Sudah dekat dengan Tuhan, silakan saja," kata Fachrul.
Terkait rencana aturan pelarangan penggunaan cadar di lingkungan pemerintahan, Fachrul mencontohkan akan ada aturan mengenai pelepasan atribut seperti helm saat memasuki instansi pemerintahan. Aturan itu bakal diterapkan dengan klaim untuk menciptakan keamanan.
"Tapi saya dengar akan ada keluar aturan tentang yang instansi pemerintah, termasuk instansi pemerintah tidak boleh pakai helm, (harus) buka harus kelihatan jelas (saat masuk instansi pemerintah). Saya kira betul lah untuk keamanan. Kalau ada orang bertamu ke saya, enggak tunjukkin muka, enggak mau saya. Keluar anda," kata dia.
Ketika ditanya apakah rencana aturan larangan penggunaan cadar di instansi penggunaan sudah melalui kajian, Fachrul mengatakan Kementerian Agama sepakat penggunaan cadar merupakan bukan ukuran dari ketakwaan seseorang
"Semua samain sikap, tidak ada aturan aturan (menggunakan cadar) dan bukan ukuran ketaqwaan," katanya.
Baca Juga: Heboh Ngelike Akun Porno, Admin Twitter Wamaneg Zainut Dikorek Polisi
Berita Terkait
-
PKS Marah Menag Larang Cadar: Jangan Masuk Ruang Privat!
-
Menag Fachrul soal PNS Bercelana Cingkrang: Tak Ikuti Aturan, Keluar Kamu
-
Menag Fachrul: Ada Pejabat yang Sama Sekali Tak Hormat Lagu Indonesia Raya
-
Bukan dari Timur Tengah, Kain Mirip Cadar Ini Asli Budaya Lokal NTB
-
PP Muhamaddiyah soal Ucapan Menag: Takut Kritik Banyak, Soalnya Jenderal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!