Suara.com - Permadi Arya alias Abu Janda buka suara terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang seolah menyalahkan sistem e-budgeting karena dianggap kurang smart.
Abu Janda menyebut yang tidak smart adalah para pemilih Anies saat Pilkada 2017 lalu.
"Gabener @aniesbaswedan nyalahin mark up anggaran katanya gara-gara Sistem Tidak Smart. Yang pasti gara-gara 58 persen warga DKI Tidak Smart milih Anda," cuit Abu Janda melalui akun twitternya @permadiarya seperti dikutip Suara.com, Kamis (31/10/2019).
Sebelumnya Anies menganggap sistem e-Budgeting tidak smart karena masih menggunakan tenaga manusia. Bahkan Anies menganggap sistem perancang anggaran itu sebagai penyebab munculnya anggaran kontroversial seperti lem aibon Rp 82 miliar.
Abu Janda menilai sistem rancangan Gubernur DKI Jakarta era Basuki Tjahaja Purnama itu tidak pantas disalahkan. Ia justru menganggap para pemilihnya itu yang harus disalahkan.
Selain itu, Abu Janda menilai Anies kerap menyalahkan hal lain selama menjabat. Namun, kata Abu Janda, yang tidak pernah disalahkan hanyalah diri Anies sendiri.
"Kali Item bau, salah desain wisma atlit. Waring viral, salah media. Polusi, salah kendaraan. Macet, salah warga. Sampah teluk, salah iklim. Banjir, salah Bogor. Busa di kali, salah limbah warga. Markup anggaran, salah sistem. Semua pernah disalahkan. Kecuali diri sendiri," pungkasnya.
Sebelumnya, beberapa pengadaan dalam rancangan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tahun 2020 masih bermasalah. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut sistem e-budgeting adalah penyebabnya.
Masalah yang muncul soal anggaran itu adalah viralnya anggaran untuk beli lem aibon senilai Rp 82 miliar dan balpoint Rp 123 miliar. Anies menganggap dua hal itu merupakan komponen dari kegiatan yang belum dibahas sampai rampung.
Baca Juga: Tantang Gerindra, Abu Janda: Lebih Bahaya Separatisme Papua atau Khilafah?
Anies menjelaskan, dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), pihaknya hanya merencanakan sampai kegiatan dan jumlah anggaran. Sementara sistem e-budgeting mengharuskan pihaknya mencantumkan komponen kegiatan.
Berita Terkait
-
Setuju e-Budgeting Diganti Anies, Djarot: Asal Punya Sistem Lebih Canggih
-
Puluhan Kepala Keluarga Rasakan Manfaat Program Rumah DP Rp 0
-
Anies Dituding Sengaja Bikin Panggung di Skandal Lem Aibon
-
Soal e-Budgeting, Tompi: Yang Mulia Anies, Saya Bisa Kasih Arahan Ngitung
-
Politikus Gerindra: Kadis Takut Banget dengan TGUPP Anies, Kenapa Ya?
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!
-
Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan
-
Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara