Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus 15 orang terkait jaringan narkotika Batam - Lampung - Jakarta. Mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah berinisial YA, MS, EM, AF, AA, JM, MD, TM, ZZ, MS, MH, RS, MD, RR dan MM.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan para tersangka menyelundupkan sebanyak 68 kilogram sabu. Penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat pada bulan September 2019.
Pertama, polisi meringkus YA di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat pada 19 September 2019. Dari tangan YA, polisi menyita sabu seberat lima kilogram.
"Kita mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat lima kilogram (dari tersangka YA)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (31/10/2019).
Argo menuturkan dari penangkapan YA polisi melakukan pengembangan dan mencokok tersangka MS di salah satu SPBU di kawasan Cibinong, Jawa Barat. Polisi menemukan tiga kilogram sabu dari tangan MS.
Kemudian, MS digelandang menuju sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Hasilnya, ditemukan sabu sebanyak 29 kilogram.
"Total semuanya barang bukti yang kita amankan adalah 37 kilogram dari 3 lokasi itu," kata dia.
Pengembangan kasus dilanjutkan dengan mengejar tersangka lainnya hingga ke Batam, Pekanbaru, hingga Lampung. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sabu seberat 26,05 kilogram.
Lima tersangka yang ditangkap di Lampung adalah MS, MH, MD, RS, dan RR. Mereka kedapatan menyimpan sabu seberat 2,6 kilogram.
Baca Juga: Selundupkan Bakso Berisi Sabu ke Lapas, Muhammad Arifin Ditangkap
Selanjutnya polisi meringkus tersangka EM, TM, ZZ, dan MD di Batam dengan barang bukti 23,45 kilogram sabu. Mereka kedapatan menyembunyikan sabu di bagasi motor, kotak plastik, hingga pembungkus helm.
"Tersangka TM yang membantu pengiriman sabu ke Jakarta. Sementara itu, tersangka ZZ ditangkap di pintu keluar Bandara Hang Nadim Kota Batam," papar Argo.
Selanjutnya, polisi meringkus JA, AA, dan RR ditangkap di Pekanbaru dengan barang bukti sabu yang akan dikirim ke Jakarta.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 112, Pasal 132 UU Narkotika 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Berita Terkait
-
Puluhan Kilogram Sabu Ditemukan di Pusat Belanja di Jakarta, Milik Siapa?
-
Taruh di Kandang Sapi, Nurul Jualan Sabu Buat Biaya Tahlilan Almarhum Suami
-
Dagang Sabu dan Ekstasi, Artis Sinetron Madun Ditangkap Polisi
-
Selundupkan Bakso Berisi Sabu ke Lapas, Muhammad Arifin Ditangkap
-
Lepas Kangen, Zul Zivilia Bermesraan dengan Istri Sebelum Sidang
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran