Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan merespons wacana pelarangan cadar atau niqab di instansi pemerintah.
Seketaris Fraksi PPP di DPR, Achmad Baidowi meminta agar Menteri Agama Fachrul Razi mengkaji kembali wacana tersebut sebelum benar-benar diterapkan.
Baidowi mengatakan kajian perlu dilakukan lantaran PPP menilai pelarangan cadar tersebut berpotensi melanggar hak asasi manusia.
“PPP minta agar Pemerintah mengkaji dulu soal akan diterapkannya larangan cadar ketika perempuan masuk atau berada di instansi pemerintahan. Kebijakan ini berpotensi melanggar HAM meski dari perpsektif keamanan bisa saja dibenarkan,” kata Baidowi melalui keterangan tertulis, Jumat (1/11/2019).
Baidowi juga meminta kepada pemerintah untuk menjelaskan pemberlakuan larangan cadar ditujukan hanya untuk aparatus negeri sipil (ASN) atau berlaku juga bagi masyarakat umum yang masuk ke instansi pemerintahan.
Menurutnya, jika pelarangan cadar hanya diterapkan kepada ASN yang bekerja di instansi pemerintahan, PPP dapat menerima. Namun dengan catatan, yakni pelarangan hanya soal cadar dan tidak melarang apa yang lazimnya dipakai oleh perempuan seperti busana muslimah seperti jilbab.
“Artinya ketentuan tersebut menjadi semacam kode etik ASN yang hanya berlaku secara internal di instansi pemerintah (Kemenag saja) mengingat tupoksi Kemenag hanya berwenang mengatur ASN di internal. Jika usulan tersebut juga mau diterapkan di instansi pemerintahan lainnya, maka menjadi domain Kemenpan RB,” kata Baidowi.
Ia berujar, bahwa pemerintah juga harus melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait kebijakan pelarangan cadar. Jangan sampai, kata Baidowi, larangan penggunaan cadar dipahami sebagai larangan penggunaan jilbab karena tingkat pemahaman masyarakat tidak merata.
Baidwoi mengatakan, Fachrul Razi sebagai Menag harus mampu menjelaskan keterkaitan antara penggunaan cadar tehadap radikalisme.
Baca Juga: Menteri Agama Mau Larang PNS Pakai Cadar, Ini Kata Menpan-RB Tjahjo
“Menag harus menjelaskan kepada publik terkait korelasi cara berpakaian (cadar dan celana cingkrang) terhadap radikalisme, agar persoalan menjadi jernih,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Menteri Agama Fachrul Razi Bantah Mau Terbitkan Larangan Pakai Cadar
-
Menteri Agama Mau Larang PNS Pakai Cadar, Ini Kata Menpan-RB Tjahjo
-
Wacana Larang Cadar, PKS Setuju GP Anshor Ajak Ngaji Menag Fachrul Razi
-
Menag Larang PNS Bercadar, PKB: Ras Arab Juga Ikut Merdekakan Indonesia
-
Menag Farhul Razi Mau Larang PNS Pakai Cadar, Menkopolhukam Mahfud Kaget
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!