Suara.com - Presiden Jokowi angkat bicara terkait rencana kajian pembuatan aturan larangan cadar dan celana cingkrang di instansi milik pemerintah.
Jokowi mengatakan, dirinya membebaskan cara berpakaian siapa pun saat berada di lingkungan instansi pemerintah. Sebab, hal itu adalah kebebasan pribadi.
"Kalau saya ya yang namanya cara berpakaian, kan sebetulnya pilihan pribadi-pribadi, pilihan personal atau kebebasan pribadi setiap orang," ujar Jokowi saat berdialog dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 1/11/2019).
Namun, kata Jokowi, kalaupun ada ketentuan cara berpakaian saat berada di lingkungan instansi pemerintah, tentu harus dipatuhi.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyindir masalah pakaian di instansi pemerintah.
Ia lantas berencana melakukan pengkajian aturan larangan cadar atau niqab masuk ke instansi milik pemerintah.
Adapun pelarangan cadar tersebut akan dikaji dan akan dituangkan ke dalam peraturan menteri agama.
Sehari setelah wacana larangan penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah menjadi konsumsi publik, Fachrul Razi membantah melarang penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah. Ia menegaskan, tidak berhak melarang penggunaan cadar.
"Saya enggak berhak dong, masak Menteri agama yang mengeluarkan larangan. Enggak ada," ujar Fachrul di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Baca Juga: Wacana Menag Larang Cadar dan Celana Cingkrang, Gerindra: Wajib Diikuti ASN
Ia menjelaskan, Kementerian Agama tidak berwenang melarang penggunaan cadar, hanya memberikan rekomendasi tersebut dintinjau dari aspek agama.
Karenanya, Fachrul tetap mempersilakan perempuan PNS yang ingin memakai cadar saat berada di lingkungan instansi pemerintahan.
“Menteri Agama paling-paling merekomendasi. Saya merekomendasikan, tidak ada ayat-ayat yang menguatkan (menggunakan cadar), tapi juga enggak ada yang melarang, silakan saja," kata dia.
Fachrul juga membantah telah berencana menerbitkan peraturan melarang penggunaan cadar. Kalaupun nanti ada peraturan itu, ia memastikan bukan dari Kemenag.
"Siapa yang bilang? saya enggak pernah bilang mengkaji. Kalau seandainya orang mengeluarkan aturan untuk kaitan keamanan, ya silakan saja," tutur Fachrul.
Berita Terkait
-
Wacana Menag Larang Cadar dan Celana Cingkrang, Gerindra: Wajib Diikuti ASN
-
Hingga Akhir Oktober, Aliran Modal Asing ke RI Tembus Rp 217,04 Triliun
-
Jokowi ke Kapolri Idham Azis: Awal Desember, Kasus Novel Harus Selesai
-
Tukang Kopi Ini Gugat Jokowi Terkait Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
-
Menag Fachrul Razi Jadi Khatib Salat Jumat di Masjid Istiqlal
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif