Suara.com - Presiden Jokowi angkat bicara terkait rencana kajian pembuatan aturan larangan cadar dan celana cingkrang di instansi milik pemerintah.
Jokowi mengatakan, dirinya membebaskan cara berpakaian siapa pun saat berada di lingkungan instansi pemerintah. Sebab, hal itu adalah kebebasan pribadi.
"Kalau saya ya yang namanya cara berpakaian, kan sebetulnya pilihan pribadi-pribadi, pilihan personal atau kebebasan pribadi setiap orang," ujar Jokowi saat berdialog dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 1/11/2019).
Namun, kata Jokowi, kalaupun ada ketentuan cara berpakaian saat berada di lingkungan instansi pemerintah, tentu harus dipatuhi.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyindir masalah pakaian di instansi pemerintah.
Ia lantas berencana melakukan pengkajian aturan larangan cadar atau niqab masuk ke instansi milik pemerintah.
Adapun pelarangan cadar tersebut akan dikaji dan akan dituangkan ke dalam peraturan menteri agama.
Sehari setelah wacana larangan penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah menjadi konsumsi publik, Fachrul Razi membantah melarang penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah. Ia menegaskan, tidak berhak melarang penggunaan cadar.
"Saya enggak berhak dong, masak Menteri agama yang mengeluarkan larangan. Enggak ada," ujar Fachrul di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Baca Juga: Wacana Menag Larang Cadar dan Celana Cingkrang, Gerindra: Wajib Diikuti ASN
Ia menjelaskan, Kementerian Agama tidak berwenang melarang penggunaan cadar, hanya memberikan rekomendasi tersebut dintinjau dari aspek agama.
Karenanya, Fachrul tetap mempersilakan perempuan PNS yang ingin memakai cadar saat berada di lingkungan instansi pemerintahan.
“Menteri Agama paling-paling merekomendasi. Saya merekomendasikan, tidak ada ayat-ayat yang menguatkan (menggunakan cadar), tapi juga enggak ada yang melarang, silakan saja," kata dia.
Fachrul juga membantah telah berencana menerbitkan peraturan melarang penggunaan cadar. Kalaupun nanti ada peraturan itu, ia memastikan bukan dari Kemenag.
"Siapa yang bilang? saya enggak pernah bilang mengkaji. Kalau seandainya orang mengeluarkan aturan untuk kaitan keamanan, ya silakan saja," tutur Fachrul.
Berita Terkait
-
Wacana Menag Larang Cadar dan Celana Cingkrang, Gerindra: Wajib Diikuti ASN
-
Hingga Akhir Oktober, Aliran Modal Asing ke RI Tembus Rp 217,04 Triliun
-
Jokowi ke Kapolri Idham Azis: Awal Desember, Kasus Novel Harus Selesai
-
Tukang Kopi Ini Gugat Jokowi Terkait Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
-
Menag Fachrul Razi Jadi Khatib Salat Jumat di Masjid Istiqlal
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal