Suara.com - Partai Gerindra menganggap para aparatur sipil negara (ASN) wajib mengikuti aturan yang diterapkan di kementeriannya.
Hal itu disampaikan menyusul wacana Menteri Agama RI Fachrul Razi yang melarang penggunaan cadar atau niqab dan celana cingkrang di instansi pemerintah.
Meski mendukung, Waketum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberi catatan bahwa aturan seragam tersebut dibatasi pada saat bekerja di instansi pemerintah.
“Jadi begini, kalau ASN kan sudah ada aturan mengenai seragam, ketentuan mengenai atribut dalam pekerjaan, kan gitu. Jadi saya pikir kalau di luar itu kan terserah kepada individu. Nah kalau sudah ada aturannya wajib lah ikut aturan yang sudah ada, supaya juga tertib,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
“(ASN) Ya ikutin aturan lah, kan begitu,” sambungnya.
Dasco juga memberi catatan bahwa wacana aturan tersebut jangan sampai diterapkan kepada masyarakat yang kebetulan berkunjung ke instansi-instansi pemerintah. Terpenting, ujar dia, prosedur pengamanan tetap diberlakukan.
“Ya kalau tau kan dia tamu namanya juga, tamu jangan dibatasi dong pakaiannya. Sepanjang rapi, boleh dong. Prosedur pengamanan tetap harus dilalui. Bahwa dia ada detektor, ada pemeriksaan pemeriksaan yang itu biasa kan itu,” tandasnya.
Diketahui, wacana pelarangan niqab dan celana cingkrang di lingkunga kementerian kali pertama diutarakan Menag Fachrul Razi.
Sebelumya, Menag Fachrul menyebut tidak ada dasar hukum yang kuat dalam kitab suci Alquran dan Hadis terkait aturan penggunaan cadar.
Baca Juga: Ahmad Dhani Daftar Pilkada Surabaya, Gerindra: Hak Politiknya Tak Dicabut
"Cadar itu, tidak ada dasar hukumnya di Alquran maupun Hadits dalam pandangan kami," ujar Fachrul di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Ia mempersilakan kalau ada wanita yang menggunakan cadar. Namun, bekas Wakil Panglima TNI itu melarang penggunaaan cadar di instansi pemerintahan.
Fachrul juga menilai penggunaan cadar bukan merupakan tolak ukur ketakwaan seseorang.
"Tapi, kalau orang mau pakai silakan dan itu bukan ukuran ketakwaan orang, bukan berarti kalau (orang) sudah pakai cadar takwanya tinggi. Sudah dekat dengan Tuhan, silakan saja," kata Fachrul.
Berita Terkait
-
Menag Sebut Larangan Cadar Bisa Diterapkan di Instansi Lain, Asal...
-
PPP: Wacana Pelarangan Cadar Berpotensi Melanggar HAM
-
Menteri Agama Fachrul Razi Bantah Mau Terbitkan Larangan Pakai Cadar
-
Menteri Agama Mau Larang PNS Pakai Cadar, Ini Kata Menpan-RB Tjahjo
-
Wacana Larang Cadar, PKS Setuju GP Anshor Ajak Ngaji Menag Fachrul Razi
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh