Suara.com - Hukuman berupa sidang etik dan disiplin terhadap enam anggota Polda Sulawesi Tenggara terkait kasus kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) saat demo memunculkan sorotan dari sejumlah pihak.
Kali ini, Amnesty Internasional Indonesia dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyayangkan sikap Korps Bhayangkara atas hukuman tersebut.
Communications Manager Amnesty Internasional Indonesia, Sadika Hamid menyebut Propam Polda Sulawesi Tenggara telah gagal dalam memastikan tanggung jawab kemanusiaan. Pasalnya, pelanggaran Hak Asasi Manusia terjadi dalam insiden teraebut.
"Kedua organisasi melihat sanksi yang dijatuhkan oleh Propam Polda Sulawesi Tenggara sebagai kegagalan total oleh pihak berwenang untuk memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran serius hak asasi manusia," ujar Sadika melalui keterangan tertulis, Jumat (1/11/2019).
Sadika menilai perlu ada upaya lebih jauh untuk menegakkan akuntabilitas dalam menyelesaikam kasus ini. Oleh karena itu, dia menyerukan segenap pihak untuk melakukan investigasi terhadap kekerasan yang menewaskan Immawan Randi mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO dan La Ode Yusuf Badawi.
"Kami menyerukan pihak berwenang Indonesia untuk memulai investigasi yang independen, menyeluruh, dan efektif terhadap pembunuhan di luar hukum dan penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh polisi," kata Sadika.
Proses Peradilan dan Tanggung Jawab
Jika hasil investigasi menyimpulkan bahwa Polri terbukti bersalah, maka proses peradilan harus ditegakkan. Pihak yang terlibat seperti orang yang memegang komando harus diseret ke pengadilan yang memenuhi standar keadilan internasional.
"Maka mereka yang diduga bertanggung jawab, termasuk orang-orang dengan tanggung jawab komando, harus dibawa ke pengadilan dalam proses yang memenuhi standar keadilan internasional, dan para korban diberikan reparasi yang efektif," kata Sadika.
Baca Juga: Investigasi Kematian Dua Mahasiswa UHO, Polisi Libatkan Ombudsman
Jika pihak yang terbukti bersalah tak diseret ke pengadilan, Sadika khawatir akan muncul ketidakpercayaan publik terhadap Polri. Pasalnya, impunitas di antara petugas kepolisian telah menjadi masalah sejak era orde baru.
"Harus ditekankan bahwa impunitas di antara petugas kepolisian adalah masalah yang sudah berlangsung lama di Indonesia, yang telah dibahas berkali-kali oleh organisasi kami selama bertahun-tahun sejak jatuhnya Soeharto pada tahun 1998," tutup Sadika.
Sebelumnya, enam anggota Polda Sulawesi Tenggara telah menjalani sidang etik dan disiplin terkait tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo akibat luka tembak saat berunjuk rasa. Hasilnya, keenam anggota tersebut dinyatakan bersalah.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menyebut, keenam anggota itu terbukti membawa senjata api saat mengamankan aksi unjuk rasa. Hanya saja, Asep tak membeberkan identitas enam anggota polisi tersebut.
"Saat ini sudah diputuskan keenam anggota tersebut dinyatakan bersalah karena melanggar aturan disiplin tersebut," kata Asep di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Senin (28/10/2019).
Asep menjelaskan, mereka dijatuhi hukuman berupa teguran lisan hingga penundaan kenaikan pangkat. Tak hanya itu, keenamnya ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS