Suara.com - Hukuman berupa sidang etik dan disiplin terhadap enam anggota Polda Sulawesi Tenggara terkait kasus kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) saat demo memunculkan sorotan dari sejumlah pihak.
Kali ini, Amnesty Internasional Indonesia dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyayangkan sikap Korps Bhayangkara atas hukuman tersebut.
Communications Manager Amnesty Internasional Indonesia, Sadika Hamid menyebut Propam Polda Sulawesi Tenggara telah gagal dalam memastikan tanggung jawab kemanusiaan. Pasalnya, pelanggaran Hak Asasi Manusia terjadi dalam insiden teraebut.
"Kedua organisasi melihat sanksi yang dijatuhkan oleh Propam Polda Sulawesi Tenggara sebagai kegagalan total oleh pihak berwenang untuk memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran serius hak asasi manusia," ujar Sadika melalui keterangan tertulis, Jumat (1/11/2019).
Sadika menilai perlu ada upaya lebih jauh untuk menegakkan akuntabilitas dalam menyelesaikam kasus ini. Oleh karena itu, dia menyerukan segenap pihak untuk melakukan investigasi terhadap kekerasan yang menewaskan Immawan Randi mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO dan La Ode Yusuf Badawi.
"Kami menyerukan pihak berwenang Indonesia untuk memulai investigasi yang independen, menyeluruh, dan efektif terhadap pembunuhan di luar hukum dan penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh polisi," kata Sadika.
Proses Peradilan dan Tanggung Jawab
Jika hasil investigasi menyimpulkan bahwa Polri terbukti bersalah, maka proses peradilan harus ditegakkan. Pihak yang terlibat seperti orang yang memegang komando harus diseret ke pengadilan yang memenuhi standar keadilan internasional.
"Maka mereka yang diduga bertanggung jawab, termasuk orang-orang dengan tanggung jawab komando, harus dibawa ke pengadilan dalam proses yang memenuhi standar keadilan internasional, dan para korban diberikan reparasi yang efektif," kata Sadika.
Baca Juga: Investigasi Kematian Dua Mahasiswa UHO, Polisi Libatkan Ombudsman
Jika pihak yang terbukti bersalah tak diseret ke pengadilan, Sadika khawatir akan muncul ketidakpercayaan publik terhadap Polri. Pasalnya, impunitas di antara petugas kepolisian telah menjadi masalah sejak era orde baru.
"Harus ditekankan bahwa impunitas di antara petugas kepolisian adalah masalah yang sudah berlangsung lama di Indonesia, yang telah dibahas berkali-kali oleh organisasi kami selama bertahun-tahun sejak jatuhnya Soeharto pada tahun 1998," tutup Sadika.
Sebelumnya, enam anggota Polda Sulawesi Tenggara telah menjalani sidang etik dan disiplin terkait tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo akibat luka tembak saat berunjuk rasa. Hasilnya, keenam anggota tersebut dinyatakan bersalah.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menyebut, keenam anggota itu terbukti membawa senjata api saat mengamankan aksi unjuk rasa. Hanya saja, Asep tak membeberkan identitas enam anggota polisi tersebut.
"Saat ini sudah diputuskan keenam anggota tersebut dinyatakan bersalah karena melanggar aturan disiplin tersebut," kata Asep di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Senin (28/10/2019).
Asep menjelaskan, mereka dijatuhi hukuman berupa teguran lisan hingga penundaan kenaikan pangkat. Tak hanya itu, keenamnya ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Tragedi Terra Drone Tewaskan 22 Orang, Pengamat: Bukti Kegagalan Sistem Keselamatan Gedung
-
PBNU Dorong Reformasi Polri Menyeluruh, Gus Yahya Tegaskan Perlunya Pertobatan Institusional
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel