Suara.com - Kasus penganiayaan terhadap anak kandung kembali terjadi. Kali ini, aksi penganiayaan itu menimpa seorang balita berinisial CR (2,5 tahun) oleh M alias A (47), ayah kandungnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Diduga, aksi penganiayaan itu terjadi lantaran sang anak tidak mau disuruh tidur. Lantas M menampar sebanyak tujuh kali ke bagian wajah hingga mengakibatkan bagian matanya memar dan lebam
"Memang benar ada kejadian penganiayaan ayah terhadap anak yang baru berusia 2,5 tahun. Saat ini kasus tersebut sedang ditanggani, dan pelaku yang merupakan ayah korban berinisial M alias A (47) sudah kami amankan," kata Kapolsek Pontianak Utara Kompol Abdulah Syam seperti dilansir Antara, Senin (4/11/2019).
Kasus penganiayaan balita ini terkuak setelah polisi mendapatkan laporan dari warga dan RT setempat di rumah kediaman korban. Alhasil, polisi pun akhirnya langsung meringku pelaku.
"Berdasarkan informasi dari Ketua RT, Jumat (1/11) sekitar pukul 19.00 WIB, anggota Unit Reskrim langsung menuju ke TKP dan mengamankan korban dan pelaku," kata Abdulah.
Selain pengamanan pelaku M alias A, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua lembar surat keterangan Ketua RT, satu baju anak-anak, dan dua celana anak-anak.
Saat ini M pun terpaksa harus meringkus di penjara. Polisi pun kini masih menyelidiki motif pelaku yang telah menganiaya buah hatinya sendiri.
"Jika terbukti bersalah, pelaku M dikenai Pasal 80 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan paling lama 3 tahun 6 bulan," katanya.
Baca Juga: BAB di Celana, Ery Injak-injak Anak Tirinya yang Balita hingga Tewas
Berita Terkait
-
Aniaya Balita 2 Tahun, Ayah di Pontianak Terancam 3,5 Tahun Penjara
-
Ditaruh Ayah Tiri di Atas Kompor, Balita Agnes Tewas hingga Ususnya Robek
-
Ponakan Ditidurkan di Kebun lalu Ditusuk-tusuk, Dodi Idap Penyakit Aneh
-
Paman Sadis, Dodi Gendong Keponakan ke Kebun untuk Ditusuk-tusuk
-
Ogah Disuruh Memijat, Bocah Difabel Tewas Dianiaya Temannya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan