Suara.com - Kasus penganiayaan terhadap anak kandung kembali terjadi. Kali ini, aksi penganiayaan itu menimpa seorang balita berinisial CR (2,5 tahun) oleh M alias A (47), ayah kandungnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Diduga, aksi penganiayaan itu terjadi lantaran sang anak tidak mau disuruh tidur. Lantas M menampar sebanyak tujuh kali ke bagian wajah hingga mengakibatkan bagian matanya memar dan lebam
"Memang benar ada kejadian penganiayaan ayah terhadap anak yang baru berusia 2,5 tahun. Saat ini kasus tersebut sedang ditanggani, dan pelaku yang merupakan ayah korban berinisial M alias A (47) sudah kami amankan," kata Kapolsek Pontianak Utara Kompol Abdulah Syam seperti dilansir Antara, Senin (4/11/2019).
Kasus penganiayaan balita ini terkuak setelah polisi mendapatkan laporan dari warga dan RT setempat di rumah kediaman korban. Alhasil, polisi pun akhirnya langsung meringku pelaku.
"Berdasarkan informasi dari Ketua RT, Jumat (1/11) sekitar pukul 19.00 WIB, anggota Unit Reskrim langsung menuju ke TKP dan mengamankan korban dan pelaku," kata Abdulah.
Selain pengamanan pelaku M alias A, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua lembar surat keterangan Ketua RT, satu baju anak-anak, dan dua celana anak-anak.
Saat ini M pun terpaksa harus meringkus di penjara. Polisi pun kini masih menyelidiki motif pelaku yang telah menganiaya buah hatinya sendiri.
"Jika terbukti bersalah, pelaku M dikenai Pasal 80 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan paling lama 3 tahun 6 bulan," katanya.
Baca Juga: BAB di Celana, Ery Injak-injak Anak Tirinya yang Balita hingga Tewas
Berita Terkait
-
Aniaya Balita 2 Tahun, Ayah di Pontianak Terancam 3,5 Tahun Penjara
-
Ditaruh Ayah Tiri di Atas Kompor, Balita Agnes Tewas hingga Ususnya Robek
-
Ponakan Ditidurkan di Kebun lalu Ditusuk-tusuk, Dodi Idap Penyakit Aneh
-
Paman Sadis, Dodi Gendong Keponakan ke Kebun untuk Ditusuk-tusuk
-
Ogah Disuruh Memijat, Bocah Difabel Tewas Dianiaya Temannya
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion