Suara.com - Kepolisian Sektor Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, hingga Senin (4/11) masih memeriksa seorang ayah berinisial M (47) atas dugaan kasus penganiayaan terhadap anak laki-lakinya, CR (2,5).
"Pada hari ini kami sedang memeriksa terduga penganiayaan terhadap anaknya sendiri," kata Kapolsek Pontianak Utara Kompol Abdulah Syam di Pontianak.
Diduga M menganiaya anaknya karena korban tidak mau disuruh tidur, kemudian korban ditampar sebanyak tujuh kali di bagian mata hingga memar dan lebam.
"Memang benar ada kejadian penganiayaan ayah terhadap anak yang baru berusia 2,5 tahun. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani, dan pelaku yang merupakan ayah korban berinisial M alias A (47) sudah kami amankan," katanya.
Penganiayaan itu terjadi pada hari Kamis (31/10) sekitar pukul 01.00 WIB di rumah pelaku, Kecamatan Pontianak Utara. Kejadian ini diketahui tetangga korban yang melihat kondisi korban lebam di bagian mata.
Selanjutnya, warga menyampaikan kejadian itu kepada ketua RT setempat, kemudian melaporkan ke Polsek Pontianak Utara.
"Berdasarkan informasi dari Ketua RT, Jumat (1/11) sekitar pukul 19.00 WIB, anggota Unit Reskrim langsung menuju ke TKP dan mengamankan korban dan pelaku," kata Kompol Abdulah Syam.
Selain pengamanan pelaku M alias A, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua lembar surat keterangan Ketua RT, satu baju anak-anak, dan dua celana anak-anak.
Jika terbukti bersalah, pelaku M dikenai Pasal 80 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan paling lama 3 tahun 6 bulan," katanya. (Antara)
Baca Juga: Kades di NTT yang Aniaya dan Ikat Gadis 16 Tahun Ditangkap Polisi
Berita Terkait
-
Populer di Pontianak, Begini Nikmatnya Nasi Uduk Ayam Goreng Borobudur
-
Berdamai dengan Tersangka Penganiaya, Tapi Ninoy Belum Cabut Laporan Polisi
-
Ditaruh Ayah Tiri di Atas Kompor, Balita Agnes Tewas hingga Ususnya Robek
-
Polisi Tetapkan 15 Tersangka Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng
-
Sidang Kasus Penganiayaan Hakim, Jaksa Bakal Tanggapi Eksepsi Pengacara TW
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!