Suara.com - Irwan bin Momer (56), diringkus polisi karena menipu hingga korbannya merugi belasan juta rupiah. Modusnya, Irwan mengaku sebagai pegawai Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, Irwan kerap menawarkan jasa memberangkatkan umrah. Caranya, pegawai Kemenko Polhukam gadungan itu kerap mendatangi sejumlah perkantoran.
"Tersangka sering mendatangi perkantoran-perkantoran dan mencari calon korban dengan menawarkan berbagai jenis jasa, salah satunya menawarkan jasa pengurusan perjalanan ibadah umrah," kata Suyudi melalui keterangan tertulis, Senin (4/11/2019).
Kasus bermula pada tanggal 13 Juni 2019, di mana Irwan menyasar korban yang ingin memberangkatkan orang tuanya umrah. Dengan gaya berpakaian laiknya pegawai Kemenko Polhukam, Irwan sukses memperdaya korbannya.
"Untuk meyakinkan korban, tersangka menggunakan seragam Kementerian Polhukam dan dilengkapi ID card," sambungnya.
Irwan kemudian meminta uang senilai Rp 15 juta kepada korban untuk keperluan umrah. Setelah korban mentrasfer uang tersebut, Irwan langsung menghilang tanpa jejak.
"Korban melakukan transfer ke rekening milik tersangka sejumlah Rp 15 juta. Setelah melakukan transfer dana itu korban tidak bisa menghubungi tersangka dan korban sadar bahwa telah ditipu," papar Suyudi.
Merasa tertipu, korban kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Akhirnya, Irwan dapat diringkus di kawasan Cipinang, Jakarta Timur pada 29 Oktoaber 2019.
"Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP," kata Suyudi.
Baca Juga: Mengaku Pegawai Pertamina, Kosim Tipu Mama Muda Hingga Puluhan Juta
Berita Terkait
-
Oknum Polisi Culik Warga Inggris di Jakarta, Minta Tebusan 1 Juta Dolar AS
-
Empat Oknum Polisi Ditangkap Karena Culik WNA Inggris
-
Mengaku Pegawai Pertamina, Kosim Tipu Mama Muda Hingga Puluhan Juta
-
Modus Jualan Mobil Murah, Dirut Akumobil Diciduk Polisi
-
Dirut Akumobil Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Penipuan Mobil Murah
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam