Suara.com - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Lebak Ahkmad Khudori mengatakan pegawai aparatur sipil negara atau ASN atau PNS harus taat aturan larangan menggunakan cadar dan celana cingkrang. Larangan ini sebelumnya diwacanakan Menteri Agama Fachrul Razi.
Pemakaian cadar untuk kaum muslimah merupakan hak seseorang untuk menutupi aurat dan celana sebatas mata kaki bagi muslimin akan diatur dalam peraturan menteri. Masyarakat umum tidak ada larangan untuk pemakaian cadar dan celana cingkrang.
Pemerintah hanya usulan larangan pemakaian cadar dan celana cingkrang bagi ASN. Sebab, ASN memiliki peraturan tersendiri sehingga harus dilaksanakan dalam upaya penegakan disiplin.
"Saya kira jika larangan itu untuk penegakan disiplin tidak ada masalah bagi ASN, namun pemerintah tetap wajib memberikan toleransi kepada mereka. Sebab, pemakaian cadar dan celana cingkrang sebagai keyakinan keagamaan seseorang itu," katanya di Lebak, Senin (4/11/2019).
Karena itu, MUI meminta ASN tetap mentaati peraturan disiplin tersebut. Menyinggung soal radikalisme, kata dia, pihaknya tidak relevan antara pakaian dengan radikalisme. Sejauh ini, kata dia, pemerintah sangat berkomitmen penanganan radikalisme untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kami yakin larangan ASN memakai cadar dan celana cingkrang hanya penegakan disiplin saja," katanya menegaskan.
Sebelumnya, kata dia, Menteri Agama mengatakan larangan menggunakan cadar bagi muslimah dan celana sebatas mata kaki bagi muslimin akan diatur dalam peraturan menteri. ASN terikat aturan dalam berpakaian yang digunakan di lingkungan kantor pemerintahan.
Kementerian Dalam Negeri sudah menerapkan aturan berpakaian ASN dalam lingkungan kerjanya, yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6/2016 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. (Antara)
Baca Juga: ASN Dilarang Pakai Cadar, MPR: Bukan Pelarangan Umat Beragama
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf