Suara.com - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah setuju jika pemerintah menerapkan larangan menggunakan cadar untuk aparatur sipil negara atau ASN. Awalnya ini Menteri Agama Fachrul Razi yang mengusulkan hal itu.
Basarah menjelaskan pelarangan cadar terhadap ASN jangan sampai dipandang sebagai bentuk pelarangan umat beragama dalam menjalankan aqidahnya masing-masing.
"Pelarangan penggunaan cadar bagi ASN harus diletakkan dalam bingkai Indonesia sebagai negara demokrasi yang berdasarkan asas hukum, negara yang menjunjung tinggi kebebasan beragama yang berdasarkan asas hukum," katanya di Badung, Bali, Senin (4/11/2019).
Pelarangan penggunaan cadar haruslah dibaca sebagai kewenangan setiap kementerian atau lembaga untuk menciptakan seragam bagi ASN di kementerian dan lembaganya masing-masing.
"Sepanjang aturan yang dipakai merupakan wewenang yang dimiliki oleh setiap kepala kementerian atau lembaga, maka aturan itu harus dipandang sebagai upaya untuk menciptakan tertib organisasi di dalam kementerian dan lembaga tersebut," katanya.
"Saya kira kalau kita bersepakat bahwa setiap kementerian dan lembaga itu memang sudah diserahi wewenang oleh peraturan perundang-undangan kita untuk peraturan itu maka seyogyanya aturan tersebut dipatuhi tanpa membuat penafsiran-penafsiran lain yang dapat membuat terjadinya situasi psikologi sosial yang seakan-akan mengaitkan apalagi membenturkan antara pemerintah atau kementerian dan lembaga tersebut kepada ajaran agama tertentu," katanya seusai memberikan pidato kunci pada acara rapat koordinasi dan sinkronisasi materi dan metode melalui pembinaan ideologi Pancasila bagi ASN tersebut.
Karena, menurut dia, memang sudah bertahun-tahun seragam atau uniform yang digunakan oleh ASN sudah menjadi konvensi, bahwa ASN, terutama ASN dari kaum perempuan yang muslim menggunakan hijab dengan wajah yang terbuka.
"Dan selama ini saya kira tidak ada hambatan dari kementerian dan lembaga terhadap ASN yang ingin menggunakan hijab saya kira itu yang bisa menjadi pegangan kita terhadap wacana pelarangan ASN menggunakan cadar, jadi harus dipahami dalam perspektif sebuah kementerian atau lembaga diberikan wewenang oleh UU menyangkut seragam. Supaya kementerian atau lembaga tersebut memiliki identitas," katanya. (Antara)
Baca Juga: MenPANRB Larang Cadar, Tjahjo Kumolo: Boleh Pakai Baju Jawa
Berita Terkait
-
MenPANRB Larang Cadar, Tjahjo Kumolo: Boleh Pakai Baju Jawa
-
Tjahjo Kumolo Larang ASN KemenPANRB Pakai Cadar
-
Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Sosiolog UI: Kebijakan yang Konyol
-
Soal Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Wamenag: Itu untuk PNS Kemenag
-
Lawan Wacana Larangan Cadar, Umi Pipik: Tolong Hargai Hak Kami!
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi
-
Tsunami Filipina Terjang Sulawesi Utara dan Maluku Utara
-
Penembakan Massal Dekat Markas Inggris, Piala Dunia 2026 Diselimuti Ketakutan
-
13 Wilayah Indonesia Siaga Usai Gempa Besar Filipina
-
Jepang Keluarkan Peringatan Tsunami karena Gempa Besar Filipina
-
Filipina Diguncang Gempa 7,7 SR Berpotensi Tsunami, Manado Siaga
-
Sore Ini, Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Klarifikasi Isu Kondisi Ekstrem 'Bediding'
-
Gempa M 8,1 di Filipina Picu Peringatan Dini Tsunami di Sejumlah Wilayah Indonesia
-
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Usai Gempa M 7,7 di Sulut