Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi MenPanRB, Tjahjo Kumolo melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementeriannya pakai cadar. Tapi kalau pakai baju daerah, diperbolehkan.
Larangan tersebut berlaku selama mereka di kantor dan memakai seragam ASN.
"Setiap pimpinan lembaga maupun kementerian punya hak untuk mengatur ASN. Di Kemenpan RB ada seragam putih, ada baju korpri kalau hari nasional. (Karenanya) kalau di kantor jangan pakai cadar. Kalau cadar di luar kantor silahkan, itu hak setiap orang," ungkap Tjahjo di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (4/11/2019).
Tjahjo berpendapat, pemakaian cadar di kantor akan menyulitkan ASN untuk berkomunikasi dalam kerja. Sebab dia tidak bisa melihat ASN bercadar yang diajak bicara.
"Pakai pakaian Jawa silahkan, pakai peci silahkan, tapi kalau cadar gimana mau lihat (wajahnya)," tandasnya.
Meski ada larangan di Kemenpan RB, lanjut politisi PDIP tersebut, pihaknya tidak memberikan himbauan ke lembaga atau kementerian lain untuk menerapkan larangan yang sama.
Sebab masing-masing kepala daerah dan kepala intansi punya kewenangan untuk mengatur.
"Tidak ada kewajiban, tapi di Kemenpan RB wajib. Begitu keluar kantor silahkan (bebas)," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Tjahjo Kumolo Larang ASN KemenPANRB Pakai Cadar
-
Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Sosiolog UI: Kebijakan yang Konyol
-
Soal Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Wamenag: Itu untuk PNS Kemenag
-
Lawan Wacana Larangan Cadar, Umi Pipik: Tolong Hargai Hak Kami!
-
Soal Menag Mau Larang Cadar, Ustaz Abdul Somad Beri Komentar Lucu
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak