Suara.com - Radiusman, lelaki berusia 37 tahun di Pekanbaru, Riau, berulang kali membacok istrinya Lusi Handayani (29) menggunakan sebilah sabit pada bagian kepala, gara-gara tak mau memijat dirinya.
Akibatnya, korban mengalami luka cukup parah hingga kritis dan terancam mengalami kebutaan.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tenayan Raya Iptu Efrin J Manulang di Pekanbaru, Senin (4/11/2019), mengatakan korban saat ini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
Ia mengatakan, insiden itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Lintas Timur, Kilometer 13, Kelurahan Mentangor, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Menurut Efrin, insiden berawal saat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut membacok istrinya karena menolak permintaan untuk memijat dirinya.
Pelaku yang merupakan sopir truk itu meminta korban untuk memijat sepulang bekerja. Pelaku naik darah setelah korban menolak permintaan itu. Sebelum pembacokan terjadi, keduanya sempat cekcok.
Efrin mengatakan, pelaku curiga jika korban engga melayaninya karena telah berselingkuh dengan pria lain.
Pelaku yang terus terbakar emosinya segera mengambil sebilah sabit di dalam mobil dump truk dan langsung membacok kepala istrinya hingga darah bercucuran.
Saat bersamaan, anak korban yang baru pulang mengaji tiba di rumah. Dia melaporkan kejadian itu kepada warga, dan selanjutnya warga melapor ke Polsek Polsek Tenayan Raya. Pelaku yang sempat kabur segera menyerahkan diri ke Mapolsek Tenayan Raya.
Baca Juga: Suami Bacok Istri dan Anak saat Hendak Berangkat Sekolah
"Pelaku menyerahkan diri pada pukul 19.00 WIB," ujarnya seperti diberitakan Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Hingga kekinian, korban masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit Bhayangkara Polda Riau dan telah menjalani serangkaian operasi.
Korban mengalami luka parah di kepala, dan tangan. Sabetan sabit juga mengenai pelipis mata kiri korban hingga hingga berdarah.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Undang-undang Ri Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancamannya 10 tahun penjara.
Sementara itu, keterangan Riski, adik korban, sang kakak kerap mendapat perlakuan kasar dari suaminya.
Bahkan, beberapa bulan lalu korban sempat dihajar tersangka dan kepalanya dihantam ke dinding. Namun, kasus itu tidak sampai berujung ke Polisi dan berakhir damai dengan disaksikan ketua RT setempat.
Berita Terkait
-
Tok! Eks Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas karena Tak Terbukti Korupsi
-
Potret Ulu Kasok, Raja Ampat-nya Sumatra yang Tak Kalah Memesona
-
Mundur dari PNS, UAS 2 Kali Mangkir Panggilan Rektor UIN Suska
-
5 Pekerja di Indragiri Hilir Riau Diserang Harimau, Satu Orang Tewas
-
Pungli di Riau Makin Meresahkan, Sopir Truk Tekor Hingga Jutaan Rupiah
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal