Suara.com - Radiusman, lelaki berusia 37 tahun di Pekanbaru, Riau, berulang kali membacok istrinya Lusi Handayani (29) menggunakan sebilah sabit pada bagian kepala, gara-gara tak mau memijat dirinya.
Akibatnya, korban mengalami luka cukup parah hingga kritis dan terancam mengalami kebutaan.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tenayan Raya Iptu Efrin J Manulang di Pekanbaru, Senin (4/11/2019), mengatakan korban saat ini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
Ia mengatakan, insiden itu terjadi sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Lintas Timur, Kilometer 13, Kelurahan Mentangor, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Menurut Efrin, insiden berawal saat pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut membacok istrinya karena menolak permintaan untuk memijat dirinya.
Pelaku yang merupakan sopir truk itu meminta korban untuk memijat sepulang bekerja. Pelaku naik darah setelah korban menolak permintaan itu. Sebelum pembacokan terjadi, keduanya sempat cekcok.
Efrin mengatakan, pelaku curiga jika korban engga melayaninya karena telah berselingkuh dengan pria lain.
Pelaku yang terus terbakar emosinya segera mengambil sebilah sabit di dalam mobil dump truk dan langsung membacok kepala istrinya hingga darah bercucuran.
Saat bersamaan, anak korban yang baru pulang mengaji tiba di rumah. Dia melaporkan kejadian itu kepada warga, dan selanjutnya warga melapor ke Polsek Polsek Tenayan Raya. Pelaku yang sempat kabur segera menyerahkan diri ke Mapolsek Tenayan Raya.
Baca Juga: Suami Bacok Istri dan Anak saat Hendak Berangkat Sekolah
"Pelaku menyerahkan diri pada pukul 19.00 WIB," ujarnya seperti diberitakan Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Hingga kekinian, korban masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit Bhayangkara Polda Riau dan telah menjalani serangkaian operasi.
Korban mengalami luka parah di kepala, dan tangan. Sabetan sabit juga mengenai pelipis mata kiri korban hingga hingga berdarah.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Undang-undang Ri Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancamannya 10 tahun penjara.
Sementara itu, keterangan Riski, adik korban, sang kakak kerap mendapat perlakuan kasar dari suaminya.
Bahkan, beberapa bulan lalu korban sempat dihajar tersangka dan kepalanya dihantam ke dinding. Namun, kasus itu tidak sampai berujung ke Polisi dan berakhir damai dengan disaksikan ketua RT setempat.
Berita Terkait
-
Tok! Eks Dirut PLN Sofyan Basir Divonis Bebas karena Tak Terbukti Korupsi
-
Potret Ulu Kasok, Raja Ampat-nya Sumatra yang Tak Kalah Memesona
-
Mundur dari PNS, UAS 2 Kali Mangkir Panggilan Rektor UIN Suska
-
5 Pekerja di Indragiri Hilir Riau Diserang Harimau, Satu Orang Tewas
-
Pungli di Riau Makin Meresahkan, Sopir Truk Tekor Hingga Jutaan Rupiah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Pemerintah Tolak Bantuan Asing, Gubernur Aceh Khawatir Korban Bencana Meninggal Kelaparan
-
Update Korban Bencana Sumatera: 916 Meninggal Dunia, Ratusan Orang Hilang
-
Kemendagri Angkat Bicara Tanggapi Bupati Aceh Selatan Bepergian ke Luar Negeri di Tengah Bencana
-
Jalan Lintas Pidie Jaya - Bireuen Aceh Kembali Lumpuh Diterjang Banjir Minggu Dini Hari
-
Feminist Jakarta Serukan Negara Tanggung Jawab Atas Femisida dan Kerusakan Lingkungan
-
Bahlil dan Raja Juli Serang Balik Cak Imin Usai Suruh Taubat 3 Menteri, Pengamat: Dia Ngajak Perang!
-
Rapat Darurat Hambalang: Prabowo Ultimatum Listrik Sumatera Nyala 2 Hari, Jalur BBM Wajib Tembus
-
Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Waspada Rob! Malam Minggu Pluit dan Marunda Masih Tergenang, BPBD DKI Jakarta Kebut Penyedotan Air