Suara.com - Pemerintah dan masyarakat akan sama-sama dapat mengawasi, apakah suatu lembaga atau perorangan sudah menyetorkan kewajiban pajaknya atau belum. Pengawasan dapat dilakukan setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan pajak online beberapa waktu lalu.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, saat menjadi pembicara dalam sosialisasi peningkatan pemahaman peraturan perpajakan daerah di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, belum lama ini.
Ia menambahkan, pengawasan yang sama-sama bisa dilakukan petugas dan masyarakat ini dilakukan dengan memasang alat khusus melalui Bank DKI. “Melalui Bank DKI, nanti kita akan pasang alatnya untuk online sistem pada masing-masing wajib pajak, sehingga begitu transaksi akan ketahuan angkanya, termasuk berapa pajak yang harus dibayarkan. Kami harap, ini jadi transparansi bagi warga Jakarta, karena warga juga bisa ikut mengawasi pajak,” kata Faisal.
Faisal menyatakan, Pemprov DKI merasa perlu mengajak semua pihak untuk mengawasi pembayaran pajak, karena keperluan finansial pembangunan fisik dan non fisik di Jakarta diambil dari pajak. Jumlahnya mencapai 60 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terkait pengawasan pembayaran pajak, Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Uus Kuswanto pernah mengungkapkan imbauannya, agar para wajib pajak menaati peraturan yang ada dan membayar pajak mereka tepat waktu.
“Saya sudah sepakat dengan jajaran terkait di Jakarta Timur untuk menjalin kerja sama dalam penanganan pajak daerah. Masalah pajak ini menjadi tanggungjawab kita bersama dan untuk pembangunan kota Jakarta. Kami minta wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu, agar tidak dikenai sanksi,” harap UUs.
Ia menambahkan, uang pajak yang disetorkan lembaga dan masyarakat digunakan untuk pembangunan kota Jakarta. Dengan pembayaran yang tepat waktu, dengan jumlah yang tepat pula, maka para wajib pajak mendukung program-program pembangunan di ibu kota.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Layani 100 Wajib Pajak dalam Semarak Keringanan Pajak 2019
-
Warga Keluhkan Penebangan Pohon di Cikini
-
PSI Samakan Tim Ad Hoc Bentukan Anies Seperti Pemadam Kebakaran
-
Baru! IBC Ungkap Kejanggalan pada Dana Anggaran Tim Pembuat Pidato Anies
-
Fahira Idris Datangi Polda Metro, Minta Polisi Segera Usut Ade Armando
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah