Suara.com - Pemerintah dan masyarakat akan sama-sama dapat mengawasi, apakah suatu lembaga atau perorangan sudah menyetorkan kewajiban pajaknya atau belum. Pengawasan dapat dilakukan setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan pajak online beberapa waktu lalu.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, saat menjadi pembicara dalam sosialisasi peningkatan pemahaman peraturan perpajakan daerah di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, belum lama ini.
Ia menambahkan, pengawasan yang sama-sama bisa dilakukan petugas dan masyarakat ini dilakukan dengan memasang alat khusus melalui Bank DKI. “Melalui Bank DKI, nanti kita akan pasang alatnya untuk online sistem pada masing-masing wajib pajak, sehingga begitu transaksi akan ketahuan angkanya, termasuk berapa pajak yang harus dibayarkan. Kami harap, ini jadi transparansi bagi warga Jakarta, karena warga juga bisa ikut mengawasi pajak,” kata Faisal.
Faisal menyatakan, Pemprov DKI merasa perlu mengajak semua pihak untuk mengawasi pembayaran pajak, karena keperluan finansial pembangunan fisik dan non fisik di Jakarta diambil dari pajak. Jumlahnya mencapai 60 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terkait pengawasan pembayaran pajak, Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Uus Kuswanto pernah mengungkapkan imbauannya, agar para wajib pajak menaati peraturan yang ada dan membayar pajak mereka tepat waktu.
“Saya sudah sepakat dengan jajaran terkait di Jakarta Timur untuk menjalin kerja sama dalam penanganan pajak daerah. Masalah pajak ini menjadi tanggungjawab kita bersama dan untuk pembangunan kota Jakarta. Kami minta wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu, agar tidak dikenai sanksi,” harap UUs.
Ia menambahkan, uang pajak yang disetorkan lembaga dan masyarakat digunakan untuk pembangunan kota Jakarta. Dengan pembayaran yang tepat waktu, dengan jumlah yang tepat pula, maka para wajib pajak mendukung program-program pembangunan di ibu kota.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Layani 100 Wajib Pajak dalam Semarak Keringanan Pajak 2019
-
Warga Keluhkan Penebangan Pohon di Cikini
-
PSI Samakan Tim Ad Hoc Bentukan Anies Seperti Pemadam Kebakaran
-
Baru! IBC Ungkap Kejanggalan pada Dana Anggaran Tim Pembuat Pidato Anies
-
Fahira Idris Datangi Polda Metro, Minta Polisi Segera Usut Ade Armando
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer