Suara.com - Pemerintah dan masyarakat akan sama-sama dapat mengawasi, apakah suatu lembaga atau perorangan sudah menyetorkan kewajiban pajaknya atau belum. Pengawasan dapat dilakukan setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan pajak online beberapa waktu lalu.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, saat menjadi pembicara dalam sosialisasi peningkatan pemahaman peraturan perpajakan daerah di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, belum lama ini.
Ia menambahkan, pengawasan yang sama-sama bisa dilakukan petugas dan masyarakat ini dilakukan dengan memasang alat khusus melalui Bank DKI. “Melalui Bank DKI, nanti kita akan pasang alatnya untuk online sistem pada masing-masing wajib pajak, sehingga begitu transaksi akan ketahuan angkanya, termasuk berapa pajak yang harus dibayarkan. Kami harap, ini jadi transparansi bagi warga Jakarta, karena warga juga bisa ikut mengawasi pajak,” kata Faisal.
Faisal menyatakan, Pemprov DKI merasa perlu mengajak semua pihak untuk mengawasi pembayaran pajak, karena keperluan finansial pembangunan fisik dan non fisik di Jakarta diambil dari pajak. Jumlahnya mencapai 60 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terkait pengawasan pembayaran pajak, Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Uus Kuswanto pernah mengungkapkan imbauannya, agar para wajib pajak menaati peraturan yang ada dan membayar pajak mereka tepat waktu.
“Saya sudah sepakat dengan jajaran terkait di Jakarta Timur untuk menjalin kerja sama dalam penanganan pajak daerah. Masalah pajak ini menjadi tanggungjawab kita bersama dan untuk pembangunan kota Jakarta. Kami minta wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu, agar tidak dikenai sanksi,” harap UUs.
Ia menambahkan, uang pajak yang disetorkan lembaga dan masyarakat digunakan untuk pembangunan kota Jakarta. Dengan pembayaran yang tepat waktu, dengan jumlah yang tepat pula, maka para wajib pajak mendukung program-program pembangunan di ibu kota.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Layani 100 Wajib Pajak dalam Semarak Keringanan Pajak 2019
-
Warga Keluhkan Penebangan Pohon di Cikini
-
PSI Samakan Tim Ad Hoc Bentukan Anies Seperti Pemadam Kebakaran
-
Baru! IBC Ungkap Kejanggalan pada Dana Anggaran Tim Pembuat Pidato Anies
-
Fahira Idris Datangi Polda Metro, Minta Polisi Segera Usut Ade Armando
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!