Suara.com - Pemerintah dan masyarakat akan sama-sama dapat mengawasi, apakah suatu lembaga atau perorangan sudah menyetorkan kewajiban pajaknya atau belum. Pengawasan dapat dilakukan setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan pajak online beberapa waktu lalu.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, saat menjadi pembicara dalam sosialisasi peningkatan pemahaman peraturan perpajakan daerah di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, belum lama ini.
Ia menambahkan, pengawasan yang sama-sama bisa dilakukan petugas dan masyarakat ini dilakukan dengan memasang alat khusus melalui Bank DKI. “Melalui Bank DKI, nanti kita akan pasang alatnya untuk online sistem pada masing-masing wajib pajak, sehingga begitu transaksi akan ketahuan angkanya, termasuk berapa pajak yang harus dibayarkan. Kami harap, ini jadi transparansi bagi warga Jakarta, karena warga juga bisa ikut mengawasi pajak,” kata Faisal.
Faisal menyatakan, Pemprov DKI merasa perlu mengajak semua pihak untuk mengawasi pembayaran pajak, karena keperluan finansial pembangunan fisik dan non fisik di Jakarta diambil dari pajak. Jumlahnya mencapai 60 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terkait pengawasan pembayaran pajak, Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Uus Kuswanto pernah mengungkapkan imbauannya, agar para wajib pajak menaati peraturan yang ada dan membayar pajak mereka tepat waktu.
“Saya sudah sepakat dengan jajaran terkait di Jakarta Timur untuk menjalin kerja sama dalam penanganan pajak daerah. Masalah pajak ini menjadi tanggungjawab kita bersama dan untuk pembangunan kota Jakarta. Kami minta wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu, agar tidak dikenai sanksi,” harap UUs.
Ia menambahkan, uang pajak yang disetorkan lembaga dan masyarakat digunakan untuk pembangunan kota Jakarta. Dengan pembayaran yang tepat waktu, dengan jumlah yang tepat pula, maka para wajib pajak mendukung program-program pembangunan di ibu kota.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Layani 100 Wajib Pajak dalam Semarak Keringanan Pajak 2019
-
Warga Keluhkan Penebangan Pohon di Cikini
-
PSI Samakan Tim Ad Hoc Bentukan Anies Seperti Pemadam Kebakaran
-
Baru! IBC Ungkap Kejanggalan pada Dana Anggaran Tim Pembuat Pidato Anies
-
Fahira Idris Datangi Polda Metro, Minta Polisi Segera Usut Ade Armando
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard