Suara.com - Pemerintah dan masyarakat akan sama-sama dapat mengawasi, apakah suatu lembaga atau perorangan sudah menyetorkan kewajiban pajaknya atau belum. Pengawasan dapat dilakukan setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan pajak online beberapa waktu lalu.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, saat menjadi pembicara dalam sosialisasi peningkatan pemahaman peraturan perpajakan daerah di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, belum lama ini.
Ia menambahkan, pengawasan yang sama-sama bisa dilakukan petugas dan masyarakat ini dilakukan dengan memasang alat khusus melalui Bank DKI. “Melalui Bank DKI, nanti kita akan pasang alatnya untuk online sistem pada masing-masing wajib pajak, sehingga begitu transaksi akan ketahuan angkanya, termasuk berapa pajak yang harus dibayarkan. Kami harap, ini jadi transparansi bagi warga Jakarta, karena warga juga bisa ikut mengawasi pajak,” kata Faisal.
Faisal menyatakan, Pemprov DKI merasa perlu mengajak semua pihak untuk mengawasi pembayaran pajak, karena keperluan finansial pembangunan fisik dan non fisik di Jakarta diambil dari pajak. Jumlahnya mencapai 60 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terkait pengawasan pembayaran pajak, Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Uus Kuswanto pernah mengungkapkan imbauannya, agar para wajib pajak menaati peraturan yang ada dan membayar pajak mereka tepat waktu.
“Saya sudah sepakat dengan jajaran terkait di Jakarta Timur untuk menjalin kerja sama dalam penanganan pajak daerah. Masalah pajak ini menjadi tanggungjawab kita bersama dan untuk pembangunan kota Jakarta. Kami minta wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu, agar tidak dikenai sanksi,” harap UUs.
Ia menambahkan, uang pajak yang disetorkan lembaga dan masyarakat digunakan untuk pembangunan kota Jakarta. Dengan pembayaran yang tepat waktu, dengan jumlah yang tepat pula, maka para wajib pajak mendukung program-program pembangunan di ibu kota.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Layani 100 Wajib Pajak dalam Semarak Keringanan Pajak 2019
-
Warga Keluhkan Penebangan Pohon di Cikini
-
PSI Samakan Tim Ad Hoc Bentukan Anies Seperti Pemadam Kebakaran
-
Baru! IBC Ungkap Kejanggalan pada Dana Anggaran Tim Pembuat Pidato Anies
-
Fahira Idris Datangi Polda Metro, Minta Polisi Segera Usut Ade Armando
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta